BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan instruksi tentang peningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan Kota Bogor dalam mengantisipasi penularan infeksi Virus Corona Covid-19, Senin (2/3/2020).
Ada delapan poin instruksi yang disampaikan Bima Arya. Pertama, ia menginstruksikan Dinas Kesehatan, Puskesmas, Camat dan Lurah agar lebih gencar melakukan sosialisasi, baik secara langsung kepada warga maupun melalui semua kanal media terkait antisipasi penularan dan pencegahan Virus Corona.
“Puskesmas agar tingkatkan pemantauan di wilayah untuk melakukan deteksi dini virus Corona dan terus lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk setiap kemungkinan kasus Corona. Ketiga, Dinas Kesehatan agar melakukan pengecekan ulang ke semua Rumah Sakit terkait kesiapsiagaannya. Termasuk sarana ruang isolasi tekanan negatif, sarana prasarana alat pelindung diri (APD) lengkap, SDM dan alur SOP,” ungkap Bima Arya.
Bima juga meminta kepada semua Rumah Sakit di Kota Bogor untuk siap menghadapi kemungkinan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. “Tingkatkan kesiapsiagaan dengan melengkapi APD dan ruang isolasi, sesuai aturan dari Kemenkes. Saya minta Dinas Kesehatan segera membentuk Posko siaga 24 jam untuk menerima laporan apabila ada pasien yang terindikasi Covid-19,” tandasnya.
Untuk warga, kata Bima, agar menghindari kontak langsung dengan orang yang baru pulang dari daerah atau negara terjangkit wabah Covid-19 dalam rentang waktu 28 hari sejak kedatangannya di Indonesia.
“Juga menghindari bepergian ke daerah atau negara yg dinyatakan wabah Covid-19. Kami juga Mengajak masyarakat untuk menjadikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai gaya hidup untuk mencegah penyebaran penyakit menular,” pungkasnya.
Untuk setiap informasi terkait dugaan virus Corona Pemkot membuka layanan sambungan cepat 24 jam 119 atau Posko layanan kegawatdaruratan medis 0251-8363335 dan WhatsApp 08111116093. (prokompim)