SUKAMAKMUR – RADAR BOGOR, Pemerintah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, mengeluhkan jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pasalnya, jalan tersebut menghambat proses pengiriman sejumlah bahan pembangunan untuk perbaikan yang juga rusak.
“Karena jalan utama ini menjadi kewenangan desa,” kata Kepala Desa Sukawangi, Endro Hermawanto, akhir pekan kemarin (1/3).
Belum selesai Pemerintah Desa Sukawangi membuktikan bahwa mampu mewujudkan mimpi ribuan warganya yang ingin melintas di atas jalan yang mulus sayang, jalur milik petinggi daerah menjadi benalu sejak beberapa tahun terakhir tak kunjung diperbaiki.
Ia menjelaskan, Desa Sukawangi mendapat bantuan dana dari Kementerian Desa (Kemendes) sekira 2,1 miliar. Dibagi menjadi tiga tahap. Saat ini realisasi yang dilakukan, kata dia, anggaran tahap tiga sebanyak Rp. 800 juta.
“Tahap satu 20 persen, dua 40 persen dan, tiga 40 ini Rp. 800 juta yang kami fokuskan di Kampung Selawangi, Cipicung, Gununglega, dan Cisuren,” ujarnya.
Meski ada beberapa jalan lagi, dirinya pun bersyukur dua dari empat lokasi telah berjalan dan hampir selesai. Keduanya, lanjutnya, yakni Kampung Cipicung dan Selawangi yang sedikit lagi akan selesai.
”Untuk Cisuren bahannya sudah turun untuk Gununglega kemarin sudah koordinasi dan tinggal penyerahan anggaran untuk proses persiapan realisasi,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyebutkan, jalan yang menjadi kewenangan Desa Sukawangi ada dua. Pertama, lanjutnya, kurang lebih 21 kilometer di 37 RT dan 7 RW.
Menurutnya, jika ditotalkan ada 61 kilometer yang dibutuhkan untuk perbaikan dengan jumlah 40 kampung di Desa Sukawangi.
Ia mengungkapkan, untuk realisasi anggaran dana desa di tahun 2015 dengan jumlah dana Rp. 450 juta saja, masih banyak kampung yang sampai saat ini belum tersentuh.
“Belum tersentuh karena dengan anggaran yang kami terima hanya bisa satu titik dekat kantor desa dan 600 juta ke dua itu,” bebernya.
Tak jarang, imbuhnya,, warga di Sukawangi mengekspos jalan rusak di desa. Menurut Endro, warga melakukan hal tersebut untuk membandingkan kondisi jalan desa dengan desa lainnya.
“Kalau jalan di desa lainkan volume jalannya sedikit jadi nyari program itu terasa betul nah untum desa sukawangi saat ini dari jalan paling dekat itu adalah 5 sampai 600 meter yang lainya 2 atau 3 kilo,” tuturnya.
Di sisa masa jabatannya habis pada 29 April 2020 mendatang, Endro pun berharap pemerintah dapat terketuk hatinya untuk melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangannya sehingga perbaikan jalan desa pun dapat berjalan dengan lancara tanpa hambatan samasekali.
“Perbaikan jalan desa sangat berat karena tidak jarang bahan bangunannya dipikul, paling dekat juga jalan desa ini 4 sampai 5 kilometer,” tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan catatan Desa Sukawangi, rencananya anggaran dana desa untuk 2020 ini sekitar Rp. 21,4 miliar.
Sejak beberapa tahun terakhir, dari 21 kilometer jalan rusak kewenangan Pemkab Bogor, hanya tertinggal 6 kilometer lagi yang belum juga diperbaiki sampai saat ini hingga menghambat perbaikan jalan desa.(rp1/c)