PT Tirta Fresindo Jaya Mendapatkan Lima Kali Predikat Ramah Lingkungan

0
82
Bibit
PT Tirta Fresindo Jaya
Bibit
PT Tirta Fresindo Jaya.

BOGOR-RADAR BOGOR, Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Peribahasa ini menjadi pedoman Mayora grup dalam mengembangkan sayap dan mencetak lapangan pekerjaan di berbagai daerah.

Termasuk hadirnya pabrik PT Tirta Fresindo Jaya di Caringin, Kabupaten Bogor. Keberadaan pabrik harus bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan tidak boleh merusak lingkungan.

Industri Relation General Affair (IRGA), PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ), Woko Wahtoto mengatakan bahwa pihaknya menjamin proses produksi pabrik TFJ di Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin bebas polusi suara dan getaran.

Woko memastikan, berdasarkan hasil uji laboratorium, getaran yang dihasilkan dari proses produksi pabrik masih jauh di bawah ambang batas normal.

“Artinya sangat kecil sekali. Tidak sampai mengganggu orang tidur atau istirahat,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Woko menjamin hal ini berdasarkan penelitian yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Pada 17 Juli 2019, DLH menggunakan jasa SYS LAB melakukan uji laboratorium terkait getaran produksi pabrik.

Hasilnya: masih di bawah baku mutu dan tidak menimbulkan kerusakan atau keretakan pada rumah warga.

Hasil uji laboratorium itu juga yang memastikan jika terdapat rumah warga yang retak-retak, bisa disebabkan beberapa faktor.

Antara lain karena kualitas standar bangunan yang rendah atau akibat gempa yang beberapa kali terjadi di wilayah Jawa Barat.

Tak hanya soal getaran, PT Tirta Fresindo Jaya juga telah menaati dan memenuhi regulasi pemerintah dalam hal pengelolaan udara (ambien).

Serupa dengan uji getaran, ambien ini dilakukan dengan uji laboratorium rutin setiap enam bulan sekali. Faktanya: hasil uji lab udara ambien memenuhi baku mutu.

PT Tirta Fresindo Jaya bahkan mendapatkan peringkat BIRU pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sebanyak lima (5) kali berturut-turut, periode 2013-2014, 2014-2015, 2015-2016, 2016 -2017, 2017 -2018, dan 2018-2019.

Sebagai informasi, PROPER dikembangkan oleh KLH sejak 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.

Dari penilaian PROPER, perusahaan akan memperoleh citra/reputasi sesuai bagaimana pengelolaan lingkungannya.

Citra tersebut dinilai dengan warna emas, hijau, biru, merah dan hitam. PROPER BIRU adalah perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLH).

Peringkat ini diberikan kepada pabrik dengan nilai baik pada tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, dan implementasi AMDAL.

Meski begitu, Woko terbuka atas hasil uji laboratorium SYS LAB yang menyebut tingkat kebisingan pabrik atau suara saat produksi sempat melampaui baku mutu.

Pun terkait hal ini, pihaknya bergerak cepat memperbaiki. Proses perbaikan dan hasilnya pun telah dipastikan melalui surat hasil perbaikan kepada DLH dengan nomor surat No:001/MYR/TFJ Cimande/IRGA/VIII/2019.

“Sehingga kondisi kita saat ini, kualitas outlet IPAL memenuhi syarat baku mutu. Ambien udara memenuhi syarat baku mutu. Tingkat getaran memenuhi syarat baku mutu. Kualitas air sumur warga memenuhi syarat baku mutu. Kualitas air Sungai Cimande Hilir di titik down stream lebih baik dibanding di titik up stream. Kebisingan pun memenuhi syarat baku mutu,” paparnya. (ric)