Mematikan Pedagang Lokal, Restoran Cepat Saji di RSUD Leuwiliang Disoal

0
314
RSUD-Leuwiliang
Suasana keluarga menunggu pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang. Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengupayakan peningkatan pelayanan kepada masyaraka
RSUD-Leuwiliang
Suasana keluarga menunggu pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Leuwiliang.

LEUWILIANG–RADAR BOGOR, Keberadaan rumah makan siapzsaji di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang mendapat sorotan.

Keberadaan restoran itu dianggap bisa mematikan penghasilan pedagang lokal yang berada di luar lingkungan RSUD.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana buka suara soal ini. Meski tak ada masalah pada regulasi, ia mempertanyakan berbagai persyaratan keberadaan restoran tersebut di lingkungan rumah sakit.

’’Jangan hanya bisnis semata. Sisi lainnya, akan menurunkan penghasilan para pedagang yang notaben warga lokal di luar rumah sakit. Karena, ini soal keberpihakan,” bebernya kepada Radar Bogor, kemarin.

Ruhiyat berharap keberadaan RSUD bisa meningkatkan perekonomian pedagang kecil. Bukan malah mempersempit ruang usaha mereka. Ia pun akan mendorong RSUD Leuwiliang untuk lebih banyak merangkul usaha kecil di lingkungan sekitar.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil direksi RSUD Leuwiliang untuk mempertanyakan keberadaan rumah makan tersebut. ’Yang namanya rumah sakit, domain terbesarnya pelayanan. Makanya perlu dilihat dulu apakah pelayanan sudah maksimal atau belum,” ucapnya.

Ruhiyat berharap, ada solusi yang dijadikan sebagai rujukan tentang pembukaan usaha di lingkungan rumah sakit. Karena akan banyak keluhan dari pedagang di luar.

’’Saya ingin pelayanan dulu dimaksimalkan tanpa mengesampingkan hal lain, dan perlu dilakukan pengecekan mengenai perizinannya tempat makan itu juga,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Adminitrasi RSUD Leuwiliang, Inlaurizen menuturkan bahwa pembangunan rumah makan siap saji sudah sesuai dengan kerja sama yang dilakukan pihak rumah makan dengan rumah sakit.

’’Boleh saja, kan kita Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) usaha untuk operasional rumah sakit dengan MoU ser­ta bersertifikat juga boleh,” pungkasnya.(nal/c)