Perselisihan Warga dan MNC Land Belum Ada Solusi, Rudy: Saya Kawal Terus

0
138
MNC-Land
Kunjungan jajaran DPRD Kabupaten Bogor ke Kampung Ciletuh Hilir RW 06, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Selasa (4/2/2020).
MNC-Land
Kunjungan jajaran DPRD Kabupaten Bogor ke Kampung Ciletuh Hilir RW 06, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Selasa (4/2/2020).

CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Hingga kini, perselisihan antar warga Ciletuh Hilir dengan MNC Land masih nihil titik terang. Menurut warga, yang diwakili kuasa hukumnya, penyelesaian kasus MNC Land yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor belum ada hasil yang memuaskan.

Setelah warga mengetahui Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan MNC Group, pertengahan bulan kemarin, warga menduga adanya perselingkuhan melalui meja negosiasi.

“Peristiwa semacam ini bukan kali pertamanya dialami warga. Banyak sosok pemimpin negeri, baik sub-lokal, lokal sampai nasional yang hadir bak super hero atau pahlawan, akan tetapi ujung-ujungnya lenyap hilang dan mati tak jelas juntrungannya kemana,” ungkap Direktur Eksekutif Tim Sembilan Bintang, selaku kuasa hukum warga, R Anggi Triana Ismail kepada Radar Bogor, kemarin (3/3).

Dugaan tersebut menurutnya, lantaran tidak adanya pemberitahuan mengenai hasil dari pertemuan tersebut kepada pihaknya.

Pasca sidak yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto beserta jajarannya ke Kampung Ciletuh Hilir, Desa Watesjaya, pihaknya sebetulnya berharap dibentuknya panitia khusus (pansus) guna mengkroscek perizinan yang ditempuh MNC Land selama ini. Dan juga menuntaskan beberapa masalah hukum yang terjadi di Kampung Ciletuh Hilir.

“Seperti ganti rugi perampasan barang milik warga yang bernilai ekonomis (sayuran dan binatang ternak) yang berada di atas tanah garapan dengan luas ratusan hektar dengan total kerugian yang harus dibayar oleh MNC Land anak perusahaan MNC Group sebanyak miliaran rupiah namun sampai saat ini belum dibayar,” tuturnya.

Untuk itu, Anggi menyatakan bahwa warga dengan seluruh komponen organisasi kemasyarakatan lainnya telah bulat, akan menduduki Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Bopor untuk menuntut keadilan yang selama ini tidak dirasakan warga.

“Dan apabila diberikan kesempatan waktu, warga pun akan berangkat ke Istana Negara RI ke Jakarta dengan agenda menduduki gedung-gedung sakral tersebut, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan ruang keadilan yang sejati bagi para pencari keadilan dalam hal ini warga Kampung Ciletuh Hilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Di tempat lain, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto membantah dirinya tak melanjutkan mengawal warga dalam menyelesaikan masalah dengan pihak MNC Land. Menurut Rudy, pertemuannya dengan pihak MNC beberapa waktu lalu, sama-sama membahas apa yang ia lakukan dengan warga.

Rudy juga melontarkan sejumlah keluhan yang selama ini dirasa warga. Sayangnya, menurutnya, pihak MNC pun belum memberikan solusi. “Ya, saya ketemu, menjelaskan warga minta ini dan itu, tapi tetap saja pihak MNC belum ada respon yang gimana-gimana,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin malam.

Selain itu, pihaknya juga masih terus mengumpulkan sejumlah data dari sembilan dinas yang mengeluarkan izin terhadap proyek MNC Land. Yang hingga saat ini, katanya, baru keluar lima data dari sembilan yang harus ada.

“Saya terus mengumpulkan sejumlah data. MNC Land ini yang mengeluarkan izin kan dari sembilan dinas, saya baru dapat lima dinas, sisanya masih saya minta,” tegas Rudy.

Rencananya, minggu depan ia pun akan kembali akan mengundang warga diwakili tokoh masyarakat serta pengacara warga. Tentu dengan pihak MNC Land, untuk kembali melakukan audiensi bersama mencari solusi.

“Kalaupun pihak MNC Land tidak datang lagi, ya pasti saya akan lakukan tindakkan tegas lain. Berarti harus dipertanyakan, kenapa tidak pernah datang lakukan audiensi,” tutupnya. (ran/cr2/c)