Polemik Waduk Cibeet, Warga 9 Desa Belum Tahu Akan Direlokasi ke Mana

0
70
Waduk-Cibeet
Salah satu titik lokasi yang akan dijadikan Waduk Cibeet, yang berada di Sungai Cibeet, tepatnya di Jembatan Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kecamatan Kabupaten Bogor. NELVI/RADAR BOGOR
Waduk-Cibeet
Salah satu titik lokasi yang akan dijadikan Waduk Cibeet, yang berada di Sungai Cibeet, tepatnya di Jembatan Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kecamatan Kabupaten Bogor. NELVI/RADAR BOGOR

CARIU-RADAR BOGOR, Meski sudah dibuatkan Detail Engineering Design (DED) Waduk Cibeet, pemerintah masih belum merumuskan solusi untuk ribuan warga sembilan desa yang menjadi terdampak pembangunan tersebut.

Bendungan Cibeet Bikin Galau, Lahan Pertanian dan Pangan Terancam Hilang

Bahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor belum mengetahui usulan relokasi untuk warga di dua kecamatan yakni Cariu dan Tanjungsari.

Sekretaris Dinas PUPR, Suryanto mengtakan, saat rapat pembangunan Waduk Cibeet dirinya tak ikut di dalam forum tersebut. Lantaran saat itu kondisi kesehatannya sedang tak stabil alias sakit. “Jadi bisa langsung ke Bagian Irigasi dan Sumberdaya Air,” katanya mengarahkan, kemarin.

Kasi Perencanaan, Evaluasi dan Irigasi Dinas PUPR, Kabupaten Bogor, Sukiswanto menjelaskan, sampai saat ini tidak ada lokasi yang diusulkan agar warga terdampak pembangunan tersebut dapat direlokasi. “Kalau Dinas PUPR tidak mengusulkan warga direlokasi,” kata Sukis kepada Radar Bogor, kemarin.

Ia menyebutkan, proses pembangunan waduk sampai saat ini masih berjibaku di tahapan pengadaan lahan atau pembebasan lahan yang berlokasi di dua kecamatan di timur kabupaten. Terkait penolakan, kata dia, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dengan dibantu oleh Bupati Bogor.

Menurutnya, pembangunan waduk ini bukan hanya menjadi tugas PUPR, biaya pengadaan tanah pun tetap bersumber dari pemerintah pusat. “Dinas PUPR dari Subbag program belum ada info rencana usulan lokasi untuk warga baik yang menolak maupun tidak,” bebernya.

Saat disinggung terkait tak ada sosialisasi terkait pematokan titik pembangunan ke Pemerintah Kecamatan Cariu dan sejumlahdesa terdampak, ia menyebutkan, terkait pembangunan waduk yang memiliki skala besar seperti ini tidak mungkin tak ada sosialisasi pemasangan patok di sejumlah titik.

“Pematokan oleh siapa dan untuk apa. Kalau soal Proyek Strategis Nadional (PSN) ga mungkin diam atau tertutup,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Desa Kutamekar, Uteng menjelaskan, penolakan bermula ketika 2018 sejumlah warga dikejutkan dengan adanya pematokan titik pembangunan waduk tanpa adanya sosialisasi dari pemerintah.

Dirinya mengaku pemerintah pusat atau kabupaten pun tak melakukan sosialisasi sebelumnya terkait pembangunan waduk tersebut.. “Gak ada sosialisasi tau-tau sudah dipatok aja di beberapa titik,” ujarnya.

Staff Ekonomi dan Pembagunan Kecamatan Cariu, Sudomo pun menyampaikan hal yang sama. Menurut, yang menjabat camat saat itu pun dikejutkan lantaran tak ada sosialisasi sebelum melakukan pematokan titik pembangunan. (rp1/c)