KEMANG-RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang kembali menggelar razia kontrakan, yang berlokasi di Desa Parakan, Kecamatan Kemang. Dari hasil razia tersebut, didapati lima perempaun berstatus pemandu lagu (PL).
Kasi Trantib Kecamatan Kemang Suhendi menjelaskan, razia kali ini merupakan lanjutan dari razia beberapa waktu lalu, dengan menargetkan kontrakan yang diduga dijadikan tempat mesum oleh masyarakat.
Hingga saat ini, total sudah 15 pemandu lagu yang pihaknya amankan saat lakukan razia di beberapa kontrakan yang ada dibeberapa titik.
“Ada beberapa pemandu lagu digiring ke kantor kecamatan, adapun dikontrakan pasutri sudah sah juga,” jelasnya kepada Radar Bogor, Rabu (4/3/2020).
Suhendi juga mengatakan, di beberapa kontrakan ditemukan perempuan yang diduga menjadi simpanan atau istri kedua dengan status sirih. “Di kontrakan larasati, kadang-kadang kontrakan dijadikan sebagai penitipan istri kedua atau sirih,” kata Suhendi.
Lebih lanjut, ia menambahkan, para wanita yang diamankan sudah dilakukan pendataan dan dikembalikan lagi dengan membuat surat pernyataan diatas materai. Perjanjiaan ini mutlak ketika tertangkap lagi akan dikirim ke rumah sosial. (nal/b)