Soal Penundaan Relokasi PKL Pedati-Lawang Seketeng, Bima : Nanti Kita Lihat Yah

0
104
Relokasi
Inilah lokasi relokasi PKL Jalan Pedati yang akan di pindahkan di Gedung Pasar Bogor Lantai III. Walikota Bogor tengah mengkaji ulang pemindahan para PKL tersebut dalam waktu dekat ini. foto : Hendi/Radar Bogor
Relokasi
Inilah lokasi relokasi PKL Jalan Pedati yang akan di pindahkan di Gedung Pasar Bogor Lantai III. Foto : Hendi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bakal mempertimbangkan rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Lawang Seketeng-Pedati, yang sebelumnya dijadwalkan hari ini Jumat (6/3/2020).

Hal itu ia putuskan setelah mendapatkan surat rekomendasi dan menemui pimpinan DPRD Kota Bogor.

“Sudah kita terima (surat rekomendasi,red), sudah ketemu. Intinya ada beberapa catatan dari dewan, dewan mendukung penuh relokasi, tapi waktunya menyesuaikan yakni habis lebaran (Hari Raya Idul Fitri,red),” ujar Bima kepada Radar Bogor.

Selain itu, DPRD juga meminta kepada Pemkot Bogor untuk memproses tanda daftar usaha (TDU) kepada PKL, agar warga bisa mendapatkan surat resmi untuk berdagang, dan bisa dibantu publikasinya.

“Saya kira ini usul yang simpatik dari dewan, sedangkan terkait penundaan kita akan pertimbangkan. Soal TDU ini kita akan bahas dengan tim untuk kita dalami. Nanti kita lihat yah, saya juga ingin dengar langsung dari pedagang,” ucapnya.  Rencananya, politisi PAN bakal melakukan pertemuan dengan PKL Lawangsaketeng-Pedati hari ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, sebagai kelembagaan DPRD sudah menjalankan tugas untuk menyampaikan kepada wali kota terkait permasalahan ini secara objektif.

“Itu yang kita kirimkan ke pak wali. Dan saat ini pak wali kota harus mengambil sikap, apabila konteknya mempertimbangkan saya apresiatif. Yang tadinya kekeuh akan merelokasi tanggal 6 Maret, sekarang dipertimbangkan,” katanya.

Hanya saja ketika wali kota bakal menemui pedagang, tentu PKL akan menyampaikan hal yang sama seperti yang diminta ke DPRD.

Untuk itu, ia minta kepada pemerintahan kota, setiap mengambil keputusan harus benar-benar mengambil keputusan yang komprehensif dan juga pertimbangan untuk menjaga kondusivitas.

“Dan ketiga, tentunya proses penataan yang ada terus berjalan, tapi tidak menimbulkan akses ekses yang besar di sana,” tukasnya. (ded/c)