CIBINONG-RADAR BOGOR, Praktek jual beli narkotika jenis Tembakau Sintetis yang dibongkar Polres Bogor di kawasan Gunung Putri, dipasarkan melalui media sosial.
Industri Narkotika Tembakau Sintetik Dibongkar Polres Bogor
Dari keterangan tersangka, narkotika tersebut diposting di akun media sosial secara tertutup. Sebelum transaksi, penjual dan pembeli harus melalui proses komunikasi panjang. Hingga penjual benar-benar merasa aman dan saling percaya.
“Sudah transaksi dan pembayaran selesai, barang dikirimkan melalui jasa pengiriman barang,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri kepada radarbogor.id, Selasa (10/3/2020).
Pelajar SD di Bogor Jadi Pengguna Narkoba Tembakau Sintetis
Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menambahkan, tersangka berinisial AF dan DA di tangkap di Desa Ciangsana, Gunung Putri Kabupaten Bogor.
“Kita cari rumah produksinya, ditemukan di Kranggan Jatisampurna. Kita amankan barang bukti ganja gorilla 5,022 kg tembakau sintetis, satu buah microwave, satu buah heater, dua botol alkohol, satu buah panci, bibit sintetis dan pewarna makanan,” tuturnya.
Adapun cakupan peredaranya tidak hanya di Bogor. “Penjualanya secara online sampai ke luar jawa,” tukasnya. (all)