CISARUA-RADAR BOGOR, Sejumlah Hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor masih menerima Turis Asing untuk bermalam. Dengan catatan turis tersebut sudah melalui rangkaian tes.
“Untuk turis asing masih bisa. Kita masih menerima tamu WNA,” ujar Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistiyo, kepada radarbogor.id, Kamis (12/3/2020).
Budi menuturkan turis asing yang masuk Indonesia merupakan WNA yang negaranya tidak dicekal oleh pemerintah indonesia. “Selama tidak ada pencekalan. Tidak masalah” tutunya.
Sementara itu wakil Ketua PHRI Boboy menjelaskan. PHRI Kabupaten Bogor tidak melarang turis yang ingin menginap. “Dari PHRI saya tegaskan tidak ada larangan. Masih boleh-boleh saja,” tukasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melakukan pencekalan terhadap turis asal Cina, Iran, Korea Selatan dan Italia. Mereka dicekal memasuki Indonesia akibat Corona (Covid19). (all)