Berada di Zona Rawan Longsor, PKL Liar Puncak Digusur

0
74
PKL
Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL liar di zona rawan longsor kawasan Puncak, Kamis (12/3/2020).
PKL
Petugas Satpol PP saat menertibkan PKL liar di zona rawan longsor kawasan Puncak, Kamis (12/3/2020).

CISARUA-RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan gerak cepat dalam mengantisipasi bencana longsor yang rawan terjadi di daerah Puncak, tepatnya di Kecamatan Cisarua.

Kamis (12/3/2020), sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di zona rawan longsor dibongkar, untuk mengantisipasi adanya korban luka maupun jiwa akibat tanah longsor.

Hal tersebut lantaran, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi Kabupaten Bogor masih akan mengalami cuaca ektrim berupa hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.

Kabid Pengendali Operasi Satpol PP Ruslan menjelaskan, Satpol PP pun menertibkan lima bangunan liar PKL di Gunung Mas, Cisarua.

“Hari ini (kemarin, red) kami mengantisipasi resiko bencana alam tanah longsor berupa menertibkan lima bangunan liarnya, apalagi Bogor akan mengalami cuaca ekstrim di minggu ini sesuai prakiraan BMKG,” ucap kepada wartawan, Kamis (12/3).

Ia menerangkan di Blok Pinus Gunung Mas ini, dulunya juga menjadi lokasi bencana alam tanah tebing yang longsor, hingga giat Gercep penertiban bangunan liar ini untuk mencegah timbulnya korban luka atau jiwa.

“Kami mencegah timbulnya korban luka atau jiwa, karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga sudah menetapkan bahwa di daerah tanah milik pemerintah ini masyarakat dilarang mendirikan bangunan,” terangnya.

Ruslan menuturkan karena dua orang dari lima orang pemilik bangunan liar melakukan perlawanan saat bangunannya hendak ditertibkan. Maka dua orang ini akan disidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Dua orang PKL yang melakukan perlawanan hari ini kami tahan e – KTPnya lalu akan disidang Tipiring di Pengadilan Negeri Cibinong. Agar di Blol Pinus ini tidak lagi didirikan bangunan liar kami berharap Seksi Trantib Kecamatan Cisarua rutin melakukan pengawasan hingga kalau ada bangunan liar mau berdiri itu harus segera ditertibkan,” tutur Ruslan.

Salah satu PKL yang bangunan liarnya ditertibkan bernama Jalaludin mengaku pasrah bangunan liarnya kembali dibongkar pasukan pengegak peraturan daerah (Perda). Namun ia meminta penertiban bangunan liar dilakukan di seluruh wilayah Gunung Mas hingga Puncak Pas.

“Saya meminta kalau memang penertiban bangunan liar PKL ini demi keselamatan warga dan wisatawan, itu jangan dilakukan secara tebang pilih tetapi harusnya dilakukan di sepanjang lokasi Gunung Mas hingga Puncak Pass. Kami minta jangan dibeda – bedakan dan kalau masih ada tindakan yang tebang pilih maka bisa saja kami membangun warung ini lagi,” tukas Jalaludin. (cr3/c)