CIAMPEA – RADAR BOGOR, Nahas betul nasib NS (45), warga Kampung Ali Odah Rt 02/06, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea ini harus dipasung di dalam rumahnya sendiri.
Musababnya, NS diketahui adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kamis (12/3/2020), NS pun akhirnya dievakuasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial (Dinsos) untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM).
“Ada warga ODGJ yang hampir 15 tahun dipasung, setelah mendapat informasi langsung memerintahkan kades dan petugas IPSM Kecamatan Ciampea untuk mengevakuasi dan membawa ke RSMM,” kata Camat Ciampea Chaerudin Pelani kepada wartawan, kemarin.
Chaerudin menjelaskan, ODGJ yang berusia 45 tahun tersebut diduga mengalami gangguan jiwa karena faktor keturunan. “Sudah lama info dari warga sekitar alami ODGJ, sekitar 15 tahun. Alasan keluarga dipasung karena kerap mengamuk,” katanya
Berkaca dari kasus NS, Chaerudin pun meminta para kades di Kecamatan Ciampea jangan sampai kecolongan ada warga ODGJ yang dipasung.
“Upaya yang dilakukan kecamatan menghimbau semua kades agar kejadian tersebut tidak ada lagi bahkan sampai dipasung karena bisa ditindak pidana dan sudah tidak diperbolehkan dipasung,” harapnya
Sementara itu, Kepala Desa Cicadas Ujang Yani mengamini ada satu warganya yang dievakuasi ke RSMM karena menderita gangguan kejiwaan. Evakuasi pun, sambung Ujang, telah dilakukan dibantu oleh TKSK, fasilitator dan Satpol PP Kecamatan Ciampea.
“Menurut informasi memang pasien sudah lama alami gangguan jiwa karena faktor keturunan, tapi sebelumnya tidak gangguan jiwa,” jelasnya
Lebih lanjut ia menuturkan, saat ini pihaknya menghimbau semua RT dan RW untuk melakukan pengecekan terhadap warganya.
“Saya sudah menghimbau dan harus antisipasi agar tidak terjadi lagi, adapun alasan keluarga memasung NS, karena yang bersangkutan suka berontak dan kabur,” tandasnya. (nal/c)