Oknum Anggota Dewan Dikabarkan Pungli Pedagang Pedati untuk Menunda Relokasi

0
126
PKL-Pedati
Ratusan PKL Pedati-Lawang Seketeng saat menggeruduk gedung DPRD Kota Bogor, Senin (2/3/2020). Hendi/Radar Bogor
PKL-Pedati
Ratusan PKL Pedati-Lawang Seketeng saat menggeruduk gedung DPRD Kota Bogor, Senin (2/3/2020). Hendi/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Belakangan ini tersiar kabar soal salah satu oknum Anggota DPRD Kota Bogor, yang melakukan pungutan liar terehadap para pedagang kaki lima (PKL) di Lawang Seketeng-Jalan Pedati. Pungutan tersebut diduga dilakukan untuk menunda relokasi para PKL.

Namun, hal tersebut dibantah langsung Ketua Paguyuban PKL Lawang Seketeng-Pedati, Ujang Waras. Menurut Ujang yang mewakili pedagang, tak ada sedikitpun pemberian uang kepada DPRD, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor maupun instansi terkait.

“Informasi yang beredar itu hoaks, tidak benar. Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada pungutan apapun ataupun pemberian apapun kepada siapapun. Apalagi ke anggota dewan maupun pihak lainnya,” tegas Ujang, kemarin.

Ujang melanjutkan, pihak paguyuban sendiri juga sudah membuat pernyataan soal dugaan pungutan tersebut. Surat penyataan bermaterai itu di tandatangani 696 pedagang. Bahkan, para pedagang mengaku kecewa dengan adanya informasi pungutan tersebut.

Menurut Ujang, informasi itu sangat merugikan pedagang. Penundaan waktu relokasi hingga usai lebaran nanti diakuinya murni aspirasi. Namun dengan informasi yang beredar, seolah mengadu-dombakan antara pedagang dan anggota dewan.

“Pedagang jadi gelisah dengan adanya informasi pungutan oleh oknum anggota dewan itu, padahal info tidak benar. Selain itu, belum ada klarifikasi dari yang menyebarkan informasi tersebut. Walaupun pedagang melalui paguyuban sudah berusaha melakukan klarifikasi atas informasi tidak benar itu,” urainya.

Diwawancarai terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Bogor, Dody Hikmawan, mengaku akan menelusuri adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum dewan.

“Kami belum tahu siapa anggota yang dimaksud. Maka kami akan dalami beritanya, tapi kami berharap dari pedagang ada laporan atau bukti. Harus punya bukti sebagai dasar aduan pelanggaran anggota terhadap kode etik,” tutup anggota fraksi PKS ini. (dka/c)