CISARUA–RADAR BOGOR, Semi lockdown atau membatasi jumlah wisatawan yang masuk ke Bogor, yang dilakukan Bupati khususnya di kawasan Puncak disayangkan para pelaku bisnis pariwisata disana. Pasalnya, mereka harus memutar otak mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Jeritan para pelaku bisnis dibeberkan Ketua Persatuan Hotel Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Budi Sulistyo. Kata dia, kebijakan semi lockdown atau pembatasan kunjungan wisatawan ke Puncak semakin berdampak terhadap okupansi hotel yang sebelumnya berada di angka 60-80 persen. Kini, kata dia, okupansi mereka menurun drastis menjadi 30 persen.
“Saya menyayangkan adanya kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan ke kawasan Puncak atau objek wisata lainnya, tetapi kalau pemerintah daerah sudah mengambil kebijakan tetap harus kita ikuti,” ungkapnya kepada Radar Bogor.
Namun dirinya berharap, kebijakan tersebut diikuti oleh solusi bagi para pelaku usaha, seperti dispensasi atau keringanan dalam pembayaran pajak, guna mempertahankan jalannya bisnis pariwisata di Kabupaten Bogor.
“Seperti menghapuskan sementara P21 yang dilakukan pemerintah pusat, Pemkab Bogor juga bisa menghapuskan sementara pajak daerah bagi hotel maupun restoran, karena dengan tingkat kunjungan wisatawan di bawah 30 persen tidak bisa menutup biaya operasional,” jelasnya.
Selain itu, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari bisnis pariwisata sehingga perlunya perhatian lebih meskipun penanganan kasus virus corona saat ini sangat penting.
Setelah ini, pihaknya akan menggelar rapat terbatas dengan pengurus dan anggota PHRI Kabupaten Bogor untuk membahas solusi dan mencari stimulus agar mampu bertahan dari kondisi yang tidak menguntungkan bagi bisnis pariwisata.
“Mengantisipasi kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati, semoga mendapatkan solusi karena banyak orang yang menggantungkan hidupnya dari usaha jasa wisata,” pungkas Budi. (cr2/c)