CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Peningkatan jumlah penderita Covid-19 dalam beberapa hari terakhir membuat masyarakat lebih waspada.
Kondisi ini mendorong pemerintah harus bertindak cepat dengan melakukan tindakan-tindakan penanggulangan dan memitigasi risiko penularan agar tidak semakin meluas.
Untuk meminimalisir risiko tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah memberikan instruksi kepada Kementerian/Lembaga, perusahaan atau pemilik usaha agar para pekerja dapat diberikan keleluasaan untuk dapat mengerjakan pekerjaannya dari rumah masing-masing, bila memungkinkan.
Hal ini untuk mendukung usaha pemerintah dalam meminimalisir risiko penularan virus Corona (Covid-19) di ruang publik, termasuk aktifitas perkantoran.
BP Jamsostek pun fokus pada keselamatan para pekerja di berbagai penjuru Indonesia yang tentunya sangat mungkin tertular, baik ditempat kerja maupun saat berinteraksi dengan klien atau saat berbaur di keramaian.
BP Jamsostek memastikan bahwa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan mencakup para pekerja di perusahaan yang memberlakukan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH). Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto di Jakarta pada hari ini.
“Para pekerja peserta BPJamsostek ini harus dipastikan telah terdaftar dalam program jaminan dari BPJamsostek”, tambah Agus dalam keterangan pers yang diterima radarbogor.id
Sementara itu, PPS Kepala BP Jamsostek Cileungsi Bogor, Ratna Netty memaparkan, Perlindungan kepada para pekerja yang berstatus WFH ini berlaku jika pada jam kerja yang telah ditentukan untuk bekerja di rumah.
“Ya, Jika terjadi sesuatu hal yang mengakibatkan cedera akibat ruda paksa dari aktifitas yang berkaitan dengan pekerjaannya selama berada di rumah dan atau ada aktifitas lain yang berkenaan dengan perintah dari atasannya, JKK tersebut masih berlaku,” Kata PPS Kepala BP Jamsostek Cileungsi Bogor, Ratna Netty kepada radarbogor.id Kamis (19/3/2020).
Hal senada ditegaskan Humas BPJAMSOSTEK Cileungsi, Bogor, Dedi menyebut, semua ini demi keamanan bersama.
“Tentu, kami juga memberlakukan penyesuaian sistem kerja. Seperti melakukan skema WFH bagi karyawan-karyawan kami, khususnya di wilayah terdampak. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk meminimalisir interaksi, sesuai dengan arahan Presiden untuk melakukan social distancing,” jelasnya. (all)