CIJERUK–RADAR BOGOR, Pemerintah Kecamatan Cijeruk tengah memantau dua pelaku usaha di wilayahnya, yang keberadaannya dikeluhkan warga.
Menurut laporan warganya, kedua pelaku usaha tersebut, yaitu perumahan Garden Ville dan juga pabrik herbal yang berada di Desa Palasari.
Warga menduga, keduanya belum mengantongi izin, seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili Usaha(SKDU).
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Palasari, Aif Saripudin. Menurutnya, selama menjabat sebagai kepala desa, pihak pengembang perumahan belum pernah sekalipun memperlihatkan iktikad baik untuk mengurus perizinan membangun perumahan di desanya.
“Untuk perizinan, Garden Ville belum kami terima laporannya, baik izin dari warga maupun SKDU, dan kami pun sudah konfirmasi ke kecamatan dan membenarkan kalau untuk perizinan belum ada,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Rabu (18/3).
Samanya dengan pabrik herbal yang juga belum mengajukan perizinan ke pihaknya. Untuk itu, pihaknya berencana akan melayangkan surat panggilan kepada para pemilik usaha tersebut.
“Akan kami panggil untuk awal pendataan ulang, karena selama ini kami tidak tahu adanya pabrik obat herbal di wilayah Desa Palasari,” tandasnya.
Terpisah, Ditemui di lokasi, Teknisi Garden Ville, Deni mengaku pihaknya telah memiliki surat perizinan yang dibutuhkan. “Perizinannya sudah ada, dari mulai izin dari warga, dari pemerintah desa dan kecamatan sudah diurus bagian berizinan semua, waktu Kepala Desa Palasari PJS, Dudi,” tuturnya.
Sementara itu, pemilik pabrik herbal, Andreas mengatakan, sebelumnya pabrik tersebut merupakan pabrik es batu dan terjadi kebangkrutan pada 2018 sampai awal 2020. sehingga parbik tidak ada aktivitas.
Ia mengaku, saat ini pihaknya bekerjasama dengan rekannya yang berpengalaman di bidang produksi herbal untuk membangun pabrik di Bogor. “Sekarang sedang mengajukan SKDU yang baru, Jus Mengkudu,” terangnya.
Sementara sambil menunggu SKDU yang baru, pihaknya belum memulai aktivitas produksi, namun tengah mempersiapan alat-alat produksi. “Saya sudah koordinasi dengan RT RW setempat, untuk perizinan dari pusat sudah ada,” tambahnya.
Di lokasi berbeda, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cijeruk, Habri Ariansyah tengah mengerahkan anggotanya untuk memantau aktivitas kedua pelaku usaha tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan turun langsung guna memonitoring lokasi perumahan dan pabrik herbal tersebut.
“Kalau memang terbukti adanya pelanggaran, pihak kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya. (cr2/c)