CIBINONG-RADAR BOGOR, Seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor diisolasi di RSUD Cibinong karena tercatat sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona.
Salah satu wakil rayat itu terpaksa harus menjalani masa karantina di RSUD Cibinong, lantaran mengalami gejala-gejala Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto telah menginstruksikan ke bagian Sekretariat Dewan (Setwan), agar membuat risalah perjalanan 14 hari. Ia perlu memastikan kegiatan-kegiatan anggota dewan selama dua minggu tersebut.
“Namun, kita berharap mudah-mudahan diberi kesembuhan. Sebelum ke RSPAD, memang beliau sudah flu. Tapi beliau juga sempat keluar daerah, bersama Komisi II,” tukasnya.
Menurut Rudy, salah satu wakil rakyat itu sempat memeriksakan diri ke RSPAD Gatot Subroto. Ia diminta untuk melakukan isolasi mandiri, Kamis (19/3) lalu, di rumahnya. Namun, anggota dewan itu mencemaskan keluarganya di rumah. “Beliau khawatir positif. Sebagai bentuk antisipasi, ia komunikasi ke saya untuk selanjutnya isolasi ke RSUD Cibinong,” bebernya, kemarin.
Rudy menjelaskan, PDP itu telah menjalani pengecekan dan pemeriksaan. Ia langsung diisolasi khusus di salah satu ruangan RSUD Cibinong. Hasil pemeriksaannya juga belum bisa diketahui apakah positif atau negatif Covid-19. Kendati demikian, kondisinya masih dalam keadaan stabil. Ia pun telah dipindahkan ke ruang isolasi biasa.
“Kemungkinan memang ada ISPA. Mudah-mudahan arahnya bukan Corona. Yang pasti, SOP-nya kita jalankan dulu,” imbuhnya.
Saat ini, DPRD Kabupaten Bogor juga telah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menyemprotkan disinfektan di sejumlah titik. (mam/c)