Terdampak WFH, 1.600 KTP Warga Kabupaten Bogor Tertahan di Kelurahan

0
106
Ilustrasi Blanko e-KTP
Ilustrasi Blanko e-KTP

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pendistribusian KTP Elektronik (KTP-el) tampaknya akan sulit rampung sesuai target. Pasalnya, distribusi di masing-masing kelurahan ikut terkena dampak kebijakan Work From Home (WFH).

Plt Lurah Tengah, Dodi mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk menyalurkan KTP-el yang telah tiba di kantornya. Mereka telah memasuki pendistribusian KTP-el kedua, yakni 503 keping. Sebelumnya, mereka telah menerima 625 keping di gelombang pertama.

“Masih ada sisa 800-an yang belum tersalurkan. Kita upayakan distribusikan di masa-masa kayak begini. Karena meskipun sudah WFH, kita membagi tugas shift setiap hari. Biasanya empat orang per shift di kantor untuk berjaga,” ungkap Dodi, kemarin.

Dengan kondisi masih merebaknya wabah Covid-19, pihaknya tentu tidak bisa memaksakan pendistribusian KTP-el sesuai dengan target awal.

Apalagi, masyarakat juga memilih untuk berdiam di rumah sementara waktu. Hanya sebagian kecil yang datang ke kantor kelurahan untuk mengambil kartu identitasnya itu.

“Nanti kalau pada sampai waktunya, baru kita door to door. Untuk sementara, kita upayakan dari kantor,” imbuhnya.

Tak berbeda, Sekretaris Kelurahan Harapan Jaya Sutiana Herawan mengatakan, pembagian KTP-el secara serentak tentu akan mengumpulkan banyak orang.

Hal itu membuat pihaknya dilema, lantaran ada imbauan untuk mengurangi keramaian. Sementara, masih banyak KTP-el yang belum sampai ke tangan warga.

“Kita punya kira-kira 800 keping yang mau dibagikan sekarang. Pengennya sih diundur, setelah itu baru diambil. Kita juga berkoordinasi dulu bagaimana kelanjutannya agar mencegah penyebaran (wabah Covid-19),” ungkapnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor pun sebenarnya telah menerapkan permohonan pembuatan data kependudukan secara online. Warga bisa mengajukan via pesan Whatsapp.

Menurut Kepala Disdukcapil, Oetje Subagdja, itu merujuk pada penyesuaian sistem kinerja ASN mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pemkab. Para pegawai di bawah naungan Disdukcapil tidak berkantor seperti biasanya.

“Untuk pelayanan seluruh dokumen tentang kependudukan maupun pencatatan sipil masih terus berjalan, namun dengan cara yang berbeda,” tandasnya.

Disdukcapil menyebarkan kontak petugas yang siap melayani masyarakat di bidang pendaftaran penduduk selama sistem WFH diberlakukan hingga 31 Maret mendatang. (mam/c)