Masa Libur Sekolah di Kota Bogor Diperpanjang Hingga 11 April

0
57
Ilustrasi USBN
Ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Semakin banyaknya warga Kota Bogor, yang dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun memperpanjang masa liburan untuk anak-anak sekolah.

Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Waki Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Pemkot Bogor memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA/SD/MI,SMP/MTs,SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal lainnya.

Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor: 061/1169-Umum. Tentang perpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik oaud/atak/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor.

“Menyikapi ditetapkanya surat keputusan walikota bogor nomor : 900.45-214 tahun 2020 tentang wabah penyakit corona virus (covid 19) sebagai kejadian luar biasa (KLB) dan semakin meningkatnya masyarakat yang terpapar virus Covid 19, dengan ini pemerintah kota bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah mulai 30 maret-11 April 2020,” tulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Surat edaran ini ditujukan untuk semua kepala sekolah di Kota Bogor.

(all/pin)