BOGOR-RADAR BOGOR, Imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengurangi aktivitas di luar rumah di tengah penyebaran virus corona (Covid-19), belum diindahkan sebagian warga.
Di antara mereka, masih ada yang menjalani aktivitas seperti biasa, bahkan sejumlah ruas kendaraan terbilang cukup padat.
Pantauan Radar Bogor, Senin (23/3/2020), jumlah kendaraan menuju akses tol di Terminal Baranangsiang cukup padat. Kendaraan yang menuju Jalan Otista juga terbilang padat, meski sedikit lengang dari biasanya.
Di Jalan Djuanda juga sedikit ramai, dan aktivitas beberapa titik di Kota Bogor masih terlihat seperti biasa.
Beberapa kerumunan masih terlihat di sekitar Jembatan Merah, jembatan penyebrangan orang (JPO), Stasiun Bogor dan depan Lapas Paledang Kota Bogor.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin mengaku jika jumlah kepadatan kendaraan relatif lebih lengang selama sepekan terakhir.
Menurutnya, pengurangan beban kendaraan tak lepas dari imbauan pemerintah termasuk dari Pemkot Bogor, untuk pembatasan aktivitas.
“Sesuai hasil pengamatan dan penghitungan secara manual, beberapa ruas jalan setelah ada sintruksi pemerintah ada beberapa ruas jalan yang secara signifikan mengalami penurunan,” ujar Dody.
Salah satunya di Jalan Pajajaran dari akses pintu keluar tol Jagorawi, begitu pun dari arah sebaliknya dan pintu tol Pajajaran dari arah Tajur menuju Otista sangat signifikan penurunannya.
“Rata-rata volume kapasitas perhati sebelum aad wabaa corona ini dari 0,8 pada jam sibuk menjadi 0,6 pada jam sibuk,” ucapnya.
Namun, Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patrocino Freitas mengatakan, saat ini Satpol PP Kota Bogor mengerahkan tim untuk melakukan patroli dan membubarkan paksa ketika ada kerumuman masyarakat.
“Baru mulai hari ini, iya jadi materinya mengimbau masyarakat untuk menghindarin kerumunan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Di hari pertama patroli, tim bergerak mulai dari Kecamatan Bogor Timur di sekitar Tajur kemudian ke Suryakancana, Jalan Mayor Oking dan MA Salmun. “Sanksi tidak ada, kita hanya membubarkan kerumunan saja,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kota Bogor, dr. Oki Kurniawan mengatakan bahwa Sosial Distancing dimaksudkan untuk mengurangi kontak langsung antar sesama individu secara dekat.
Situasi kondisi itu dilakukan untuk mengurangi atau antisipasi untuk pencegahan penularan covid 19 atau corona.
“Jarak kontak dengan orang lain standarnya satu hingga dua meter karena jarak drop plat (bakteri atau virus yang menempel di cairan atau air liur) itu muncrat tidak akan sampai ke dua meter, karena kan kita tau orang itu beda-beda ada yang memang ketika bicara muncrat, atau ketika bersin dan batuk tidak ditutup,” katanya beberapa waktu lalu saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bogor.
Menurutnya dengan tidak mengikuti social distancing maka penularan virus dari yang sakit ke orang lain kemungkinannya cukup besar.
“Iya artinya virus tidak akan menular dari jarak tersebut (jarak sosial dintancing), karena selama ini penularan masih melalui drop plat,” katanya.
Namun meski ada warga yang terpaksa sekali harus menjalani aktivitas diluar ruangan atau bekerja seperti biasa di kantor maka ada beberapa yang bisa dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus.(ded/c)