KEMANG – RADAR BOGOR, Aktifitas galian tanah yang berada di dalam sebuah komplek perumahan KE, yang terletak di wilayah RT 01 RW 08 Desa Kemang, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, banyak dikeluhkan warga serta para pengguna kendaraan bermotor di Jalan Raya Kemang.
Data yang dikumpulkan media ini, aktifitas galian tersebut dilaksanakan oleh sebuah perusahaan dan sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, keluhan warga juga sudah sering disampaikan kepada pihak – pihak berwenang.
“Sudah lama itu galian tanah beroperasinya, bahkan pernah ditutup sama Satpol PP. Tapi koq bisa buka lagi.” ungkap Sukri (43) warga Kecamatan Kemang, kepada Metropolitan Minggu (29/3/2020).
Sementara pantauan di lapangan, di sepanjang Jalan Raya Kemang sempat tampak truk galian tanah berjejer di pinggir jalan raya. Sementara ceceran tanah merah mengotori kedua siai ruas jalan nasional tersebut, baik arah ke Bogor maupun arah ke Parung.
“Kalau hujan, tanah itu bikin jalan becek berlumpur dan membahayakan pengguna jalan. Kalau panas, debu kotor bikin sesak napas.” Ujar Edon (47) warga lainnya.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) ex officio Kepala Unit Pol PP Kecamatan Kemang, Suhendi mengakui jika galian tersebut sudah ditutup.
Namun ironisnya, dia mengatakan tidak tahu kenapa bisa beroperasi kembali dan beralasan bukan kewenangannya.
“Betul sekali pak, bulan lalu sudah kami tutup (galian tanah tersebut). Entah (kenapa) buka lagi, itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya. (sir)