BABAKANMADANG-RADAR BOGOR, Resepsi pernikahan di Kampung Babakan Jengkol, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor terpaksa dibubarkan oleh petugas Polsek Babakan Madang, Minggu (29/3/2020).
Pembubaran dilakukan oleh Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa bersama dengan anggotanya.
Tindakan ini berdasarkan Maklumat Kapolri terkait langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Setelah dibubarkan, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu Aiptu Herman Rozali melakukan imbauan dengan membacakan Maklumat Kapolri.
“Sebelum membubarkan acara resepsi pernikahan ini, tiga hari sebelumnya anggota kami Aiptu Herman Rozali telah memberikan imbauan kepada keluarga pengantin agar mengundur waktu acara resepsi pernikahan putrinya,” ujar Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor Kompol Silfia, kepada radarbogor.id Sabtu (29/3/2020).
Di akhir kegiatannya, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu Aiptu Herman Rozali turut mendoakan pasangan pengantin agar dimudahkan dikaruniai anak yang soleh dan solihah, yang turut diaminkan oleh sisa tamu undangan yang masih hadir. (all)
https://youtu.be/0n3ovcJYfOI