Waspada Penipuan Berkedok Disinfektan, PMI Layani Cuma-cuma

0
38
Penyemprotan
Petugas dari PMI Kabupaten Bogor saat menyemprotkan disinfektan di salah satu titik.
Penyemprotan
Petugas dari PMI Kabupaten Bogor saat menyemprotkan disinfektan di salah satu titik.

CIBINONG – RADAR BOGOR, Penyemprotan disinfektan mulai digalakkan di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor. Meski begitu, masyarakat tetap perlu berhati-hati terhadap upaya penipuan berkedok penyemprotan disinfektan.

Pasalnya, tak semua warga punya sarana untuk penyemproyan disinfektan. Suplai dari pemerintah kabupaten (pemkab) Bogor juga tak bisa sekaligus melayani semua kecamatan. Tak heran, banyak warga yang berinisiatif melakukan penyemprotan secara mandiri.

Hanya saja, tak jarang pula dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Modusnya dengan menawarkan penyemprotan secara berbayar.

Humas Pokres Bogor AKP Ita Puspita Lena pun mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan penyemprotan mandiri bisa berkoordinasi secara berjenjang di lingkungannya.

“Minimal berkordinasi dengan RT. Jangan melakukan sendirian, karena tidak semua masyarakat mengetahui cairan apa yang digunakan  penyemprotan. Lebih baik jika masyarakat secara berkelompok berkomunikasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PMI,” imbaunya ketika dikonfirmasi Radar Bogor, Minggu (29/3/2020).

Itu agar masyarakat terhindar dari bentuk penipuan berkedok penyemprotan disinfektan. Berbagai modus bisa saja muncul, seperti penggunaan cairan palsu, berbahaya, atau meminta bayaran dengan nominal sangat tinggi ke masing-masing rumah. Jika terjadi, warga mesti melaporkannya ke polsek sekitar agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Terkait pasal dan ancaman pidana akan dikenakan TP Penipuan Pasal 378 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara,pelaku dapat dikenakan pasal tersebut apabila sudah terjadi transaksi antara pelapor dan pelaku yang menimbulkan kerugian bagi pelapor” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Bogor pernah mengungkap kasus di tengah pandemi wabah Covid-19. Itu terkait penimbunan masker dan hand sanitizer.

“Selebihnya, belum ada laporan baru terkait kejahatan modus baru yang memanfaatkan situasi ini. Namun masyarakat mesti selalu waspada dalam menghadapi situasi sekarang,” tandasnya

Pencegahan meluasnya wabah Covid-19 terus digenjot melalui penyemprotan disinfektan. PMI Kabupaten Bogor rutin melaksanakan penyemprotan ke banyak titik secara cuma-cuma. Tak ada pungutan biaya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris PMI Kabupaten Bogor, Makmur Rozak. Menurutnya, tugas kemanusiaan itu sudah menjadi landasan dasar organisasi. Mereka sengaja merealokasi beberapa pos anggaran untuk menangani pandemi wabah. Outputnya berupa persediaan diainfektan yang dipakai untuk melayani permintaan masyarakat.

“Pada dasarnya memang kita punya dana untuk itu. Itulah gunanya bulan dana. Ditambah juga, kita selalu mendapatkan suplai dari pusat. Selama kita punya diainfektan, siapa pun masyarakat yang meminta untuk penyemprotan, kita layani,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Minggu (29/3).

Kepala Markas PMI Kabupaten Bogor, Saefuddin mengatakan, personelnya telah menggarap semua wilayah yang ditentukan sesuai jadwal. Awalnya, mereka hanya menyemprotkan disinfektan di kantor-kantor pemerintahan. Namun, ternyata banyak permintaan yang masuk dari masyarakat.

Suplai dari markas pusat berupa cairan, armada, hingga kelengkapan lainnya. Ia pun meminta agar masyarakat bersabar lantaran permintaan yang cukup banyak. “Saya juga sudah tegaskan kepada semua anggota bahwa semua murni dari PMI. Tidak  boleh menuntu pembayaran dari warga,” tegasnya. (mam/cr5/c)