PDAM Tirta Kahuripan Disrtibusikan 22 Wastafel Portable untuk Tempat Cuci Tangan

0
46
PDAM
Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Bapak Hasanudin Tahir didampingi Direktur Bidang secara simbolis menyerahkan Wastafel Portable kepada Direktur Operasional PD. Pasar Tohaga di Kantor Pusat untuk dipasang di tempat-tempat strategis, Senin (30/3/2020).
PDAM
Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Hasanudin Tahir didampingi Direktur Bidang secara simbolis menyerahkan Wastafel Portable kepada Direktur Operasional PD. Pasar Tohaga di Kantor Pusat, Senin (30/3/2020).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dalam rangka mendukung dan membantu program pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menyediakan Wastafel Portable atau tempat cuci tangan non permanen sebanyak 22 unit.

Diantaranya untuk kantor Pusat 3 ( tiga ) unit, Kantor Cabang sebanyak 9 ( Sembilan ) unit, dan sebanyak 5 ( lima ) unit di distribusikan ke pasar pasar yang diserahkan melalui PD. Pasar Tohaga serta 5 ( lima ) unit akan ditempatkan di puskemas-puskesmas yang ada disekitar Cibinong Raya.

Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Hasanudin Tahir didampingi Direktur Bidang secara simbolis menyerahkan Wastafel Portable kepada Direktur Operasional PD. Pasar Tohaga di Kantor Pusat untuk dipasang di tempat-tempat strategis, Senin (30/3/2020).

Tujuan disediakannya wastafel portable adalah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ) dan pencegahan penyebaran serta kewaspadaan akan bahaya Virus Corona.

Selain itu, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor juga masih memberlakukan Work From Home ( WFH ) bagi pegawainya dengan sistem piket tanpa mengurangi efektivitas pelayanan pendistribusian air bersih terhadap pelanggan.

Oleh karena itu kepada Pelanggan diharapkan bisa melakukan pembayaran tagihan rekening air PDAM secara online, melalui mitra resmi online kami yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank BJB, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret maupun Alfamidi.

Untuk pelanggan yang status tagihannya putus, maka bisa melakukan pembayaran di kantor Cabang pada jam kerja yaitu Senin-Kamis pukul 08.00 – 12.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Direksi PDAM Tirta Kahuripan berharap semoga wabah COVID-19 cepat berlalu dan tetap selalu optimis bahwa setiap penyakit, Allah SWT pasti turunkan obatnya. (*/ysp)