Tercemar Aktivitas Galian Lahan, Warga Tamansari Kesulitan Air Bersih

0
99
Pengolahan-Lahan
Aktifitas galian tanah di Kampung Loa, Desa Tamansari berimbas kepada tercemarnya air tanah yang digunakan warga sehari-hari. FOTO : SEPTI/RADAR BOGOR
Pengolahan-Lahan
Aktifitas galian tanah di Kampung Loa, Desa Tamansari berimbas kepada tercemarnya air tanah yang digunakan warga sehari-hari. FOTO : SEPTI/RADAR BOGOR

TAMANSARI -RADAR BOGOR, Warga Kampung Loa, Desa Tamansari Rw 09 mengeluh lantaran air bersih yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tercemar imbas dari aktivitas galian tanah yang berada di hulu saluran air.

Pihak pengelola lahan yang sebelumnya menjanjikan uang kompensasi kepada warga terdampak pun tak kunjung menepati janjinya.

Menurut Ketua RT 02/09 Empay, sudah dua pekan sejak pengelola lahan tersebut memulai aktivitasnya hingga saat ini. Sebelumnya, kata dia, warga sempat melakukan aksi penolakan pada Rabu (25/3/2020) silam hingga berujung mediasi.

“Dari hasil mediasi tersebut pemilik lahan bilang akan memberikan kompensasi namun sudah lima hari ini belum ada juga,” kata Empay kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Oleh sebab itu, Empay melanjutkan, warga berencana melakukan aksi kedua kalinya, Selasa (31/3/2020) namun berhubung tidak ada aktifitas di lahan tersebut, aksi pun dibatalkan.

Menurutnya, akibat aktifitas di lahan tersebut air yang disalurkan ke warga menjadi keruh dan tercemar.

Ditambah lagi, sambung Empay, saat hujan tanah yang berasal dari lahan turun sehingga mengaliri saluran air warga yang biasa digunakan untuk mencuci, minum dan sebagainya.

“Saya mewakili warga, inginnya air kembali bersih, silahkan mau membuat apa yang penting air kembali bersih,” jelasnya.

Di tempat lain, Kepala Desa Tamansari, Sunandar mengaku belum adanya izin tertulis maupun lisan dari pemerintah desa terkait aktifitas tersebut.

“Saya pernah menanyakan pemiliknya siapa, perizinannya bagaimana. Sampai saat ini pemerintah desa belum pernah mengeluarkan izin,” ujarnya.

Menurut informasi yang didapat, Sunandar meneruskan, lahan tersebut akan dibuat perkebunan oleh si pemilik lahan.

Sebelumnya, masih kata Sunandar, sempat ada pertemuan dengan warga, tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk mencari solusi agar air yang dimiliki warga kembali bersih selain pengelola memberikan uang kompensasi.

“Pengelola harus bertanggung jawab atas pencemaran air warga yang digunakan sehari-hari itu,” tandasnya. (cr2/c)