BOGOR-RADAR BOGOR, Warga Perumahan Bogor View II Residence, Kota Bogor, melakukan karantina lokal (Local Lockdown). Karantina ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebara virus Corona (Covid 19).
Ketua RT 05/12 Bogor View II Residence, Sadian Fainer kepada radarbogor.id mengatakan, saat ini di wilayahnya dilakukan sistem satu gerbang.
“Berlaku 24 jam. Namun, gerbang ditutup jam 23:00 dan dibuka pukul 04.00 Wib. Jika ada yang masuk disaat gerbang ditutup tetap prosedur screening dilakukan,” ujarnya Kamis (2/4/2020).
Dia memaparkan, sebelum masuk wilayahnya, seluruh warga wajib melalui screening dan bilik steril. “Tidak terkecuali. Siapapun wajib melalui ini dulu,” tukasnya.(all)