TENJOLAYA -RADAR BOGOR, Pemerintah Kecamatan Tenjolaya melakukan penutupan pintu perbatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bahkan, beberapa warga tidak diperkenankan masuk. Kegiatan ini berlangsung di batas Desa Cinangneng dengan Cinangka Kecamatan Ciampea, Rabu (8/4/2020).
“Tadi kami temukan warga dari Jakarta dengan suhu diatas 37,8 yang rencananya akan menjemput istrinya, tidak kami perkenankan masuk dan disuruh menunggu di posko,” kata Camat Tenjolaya, Farid Ma’ruf kepada Radar Bogor.
Farid menjelaskan, warga yang melewati pembatasan jika tidak mendesak dilarang masuk. Dikatakannya, ada lima titik perbatasan kecamatan lain yang mendirikan posko pemantauan pengendara yang akan masuk.
“Yang jelas wilayah perbatasan tersebut sudah masuk zona merah karena terdapat kasus Covid-19. Makanya kita lakukan penyekatan secara dini,” jelasnya
Ketika ditanyai jumlah warga luar Bogor yang masuk Tenjolaya, Farid mengaku sedikit berkurang. Meski begitu, kata dia, ada kecendrungan warganya yang bekerja diluar Bogor pasti pulang, karena itu dilakukan antisipasi berupa pembatasan.
“Jadi kami arahkan ke puskesmas, dan jika mereka tidak mau, kami suruh balik lagi tidak boleh masuk kawasan Tenjolaya. Sementara itu, kami juga sedang menyiapkan lokasi karantina untuk warga yang statusnya ODP dan PDP,” cetusnya
Tidak hanya itu saja, Farid menambahkan, area wisata pun sudah sebulan lamanya tidak beroperasi termasuk vila yang untuk sementara tidak boleh disewakan.
“Semua wisata kami tutup dalam sebulan, sekarang pembatasan warga luar yang akan masuk ke Tenjolaya. Kami akan benar-benar selektif ketika memeriksa,” tuturnya
Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama antar Desa Kecamatan Tenjolaya, Puad Wahyudi mengungkapkan, kegiatan ini sebagai bentuk pembatasan dan pemeriksaan penggunaan jalan baik dalam maupun dari luar Bogor,
“Ketika suhu normal maka mereka diperkenankan masuk, hanya tetap mengisolasi mandiri, tapi kami juga telah menyiapkan tempat karantina,” tandasnya. (nal/c)