Bertambah, Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Bogor Jadi 13 Kecamatan

0
10204
Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Masyarakat Kabupaten Bogor harus meningkatkan kewaspadaannya. Kalau perlu, tak usah keluar rumah atau stay at home.

Pasalnya, zona merah untuk kasus positif Covid-19 terus meluas hingga mencapai 13 kecamatan. Paling terbaru Kecamatan Ciawi dan Babakan Madang.

Bupati Bogor, Ade Yasin menerangkan, dua orang terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya yakni lelaki berusia 86 tahun di Kecamatan Ciawi dan lelaki berusia 46 tabun asal Kecamatan Babakan Madang.

“Ada juga pasien yang meninggal, anak lelaki berusia 11 tahun. Masih berstatus PDP berasal dari Kecamatan Jasinga,” rincinya dari keterangan tertulis yanh diterima Radar Bogor, Senin (14/2).

Sebelumnya, Ade mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya akan masif di zona merah Kabupaten Bogor. Dengan demikian, pertambahan kasus itu memaksa pemkab untuk memperluas penerapan PSBB.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah membenarkan, dua kecamatan itu merupakan kasus pertama. Artinya, masyarakat mesti lebih waspada. “Benar, keduanya sekaligus menjadi kecamatan yang masuk prioritas PSBB dan menjadi 13 kecamatan,” pungkasnya.

Saat ini, Kabupaten Bogor merangkum 364 Pasien dalam Pengawasan (PDP). Sementara kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 38 kasus. Lima orang dinyatakan meninggal. Sedangkan abru empat orang yang sembuh.(mam)