BOGOR – RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih melakukan pendataan terkait bantuan sosial, yang akan diberikan pada warga terdampak Covid-19.
Hanya saja, masyarakat harus menyiapkan seluruh persyaratan lengkap untuk mendapatkan bantuan tersebut. Hal itu dilakukan untuk pemerataan distribusi bantuan.
“Kita akan pakai mekanisme pengecekan ulang melalui NIK, KK dan KTP-el. Supaya tidak ada seseorang yang kemudian menerima bantuan ganda. Karena prinsip bantuan dari negara itu, tidak boleh seseorang menerima bantuan berkali-kali dari sumber keuangan negara yang sama,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.
Maka dari itu, sambung Dedie, Pemkot terus mematangkan pendataan. Dedie juga meminta dinas terkait termasuk camat hingga lurah untuk terus memverifikasi data-data, yang masuk dari tingkat RT dan RW.
Terutama tentang jumlah calon penerima bantuan sosial dalam rangka jaring pengaman sosial akibat Covid-19. Sudah dipastikan , Pemkot akan memisahkan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang dikenal sebagai data kemiskinan di Kota Bogor
Di mana, DTKS tersebut sampai saat ini berada di kisaran 71.000. Karena memang, penyelesaian DTKS itu baru Pemkot finalisasi di Januari lalu. Sehingga datanya masih relatif valid.
“Kami sedang pisahkan mana saja data, yang masuk kategori sebagai miskin baru, kita juga akan pisahkan data mereka-mereka yang terdampak akibat usahanya tutup atau karena PHK atau yang lain-lain itu dalam proses,” terang Dedie lagi.
Dari data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kolaborasi dengan wilayah, di luar dari 71 ribu DTKS, ada sekitar 52 ribu yang memang layak masuk kategori mendapatkan bantuan.
Selain angka tersebut, Pemkot Bogor juga sedang berupaya mendata angka lain, khususnya para petugas medis yang memang bekerja sebagai ujung tombak dari seluruh rangkaian usaha mencegah dan mengurangi dampak penyebaran covid-19.
“Semua data-data tersebut nantinya akan kita verifikasi, kita akan rekonsiliasi data lagi kemudian.
Sementara mekanisme penyalurannya, kata Dedie, ada yang diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, bahan pokok atau pun dalam bentuk lainnya seperti padat karya.
Nanti kita akan lihat bagaimana mekanismenya di lapangan. Kita masih butuh waktu koordinasi dengan Pemprov dan Pusat,” pungkasnya. (dka/c)