BOGOR-RADAR BOGOR, Selain Kota Bogor, Kabupaten Bogor juga menjadi wilayah yang telah disetujui kemenkes untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meski penerapan pembatasan akan berbarengan pada Rabu (15/4/2020), PSBB di Kabupaten Bogor tidak akan dijalankan secara menyeluruh.
“Sebenarnya jika diterapkan secara keseluruhan banyak kendala dengan luas wilayah dan ratusan akses pintu masuk. Karena itu, kami prioritaskan di wilayah yang berstatus zona merah di 11 kacamatan,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin usai menggelar video conference dengan jajaran Pemprov Jawa Barat di pendopo, Minggu (12/4/2020).
Sisanya, 29 kecamatan akan tetap menjalankan pembatasan sebagaimana yang telah berlangsung. Ia menganggap, masing-masing RW sudah mengawasi aksesnya dengan pemantauan yang cukup ketat. Dengan penerapan PSBB, pengawasan secara intensif akan dijalankan.
Ade menyebutkan, masih ada tiga daerah yang dinilainya dalam taraf sinyal hijau. Ketiganya yakni Kecamatan Tanjung Sari, Sukamakmur, dan Tenjo.
Sementara itu, PSBB dengan daerah perbatasan Jakarta, Bekasi, dan Depok kemungkinan akan menerapkan aturan yang sama dengan DKI, karena karakteristiknya sama.
“Sedikit membingungkan juga bagi kami karena PSBB ini menggunakan aturan karantina kesehatan. Padahal karantina kesehatan tidak memperbolehkan untuk daerah, namun kami diperbolehkan untuk PSBB. Untuk sanksinya apakah akan menggunakan sanksi karantina wilayah, hal itu yang masih kami rundingkan supaya ini bisa berjalan dengan sanksi. Karena jika hanya himbauan masyarakat tidak akan nurut,” tegas Ade.
Persiapan penerapan PSBB, juga memperhatikan aspek bantuan sosial. Selama dua hari sebelum berlakunya PSBB semuanya sudah harus benar-benar siap. Mulai dari masyarakat miskin, kehilangan pekerjaan, hingga buruh pabrik. Karena itu, Pemkab Bogor menyiapkan bantuan sosial lebih dari Rp188 miliar.
“Nanti akan ada tim verifikasi data yang tersebar supaya tidak ada data yang tumpang tindih. Ini menggunakan anggaran parsial kedua. Dana ini kemungkinan akan kurang karena dipersiapkan sebelum PSBB. Bisa jadi akan ada tambahan lagi nantinya,” imbuhnya.
Penerapan PSBB di Kabupaten Bogor penting dilakukan karena peningkatan kasus yang sangat cepat. Khusus angka orang dalam pemantauan (ODP) sudah nyaris menyentuh angka 1.000 kasus.
Selain itu, Kemenkes juga menganggap kajian epidemiologi dan kesiapan daerah dari aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainnya sudah cukup memadai.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah menambahkan, persiapan kabupaten tentu cukup berbeda dengan wilayah perkotaan. Cakupan wilayah yang luas, jumlah penduduk yang banyak, dan masyarakat yang heterogen. “Beberapa anggaran sudah disiapkan, seperti untuk social safety, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten,” imbuh dia.
Jika di Kota Bogor dilakukan sejumlah penyekatan jalan, tidak dengan Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menerangkan, tidak ada penutupan jalan dalam penerapan PSBB. Pihaknya hanya akan membatasi kendaraan. “Kita upayakan besok (hari ini) sosialisasi terkait check pointnya. Kita fokuskan di zona merah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto berharap PSBB bisa menekan angka pernyebaran Covid-19. Pemkab juga perlu melakukan sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat agar penerapannya maksimal.
“Sebelum-sebelunya sifatnya hanya imbauan. Akan tetapi, tadi sudah kita sarankan agar nanti dikenakan sanksi bagi yang melanggar. Yang terpenting adalah jaminan bagi masyarakat Jabodetabek ketika selesai PSBB,” tegasnya. (mam/cr5/d)