CIBINONG – RADAR BOGOR, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor terancam bakal mengalami penurunan signifikan.
Pasalnya, dampak pandemi wabah Covid-19 menyasar berbagai aspke yang menjadi pundi-pundi pendapatan daerah.
Salah satunya bidang perhotelan, yang menyumbang pajak dan retribusi cukup tinggi di Kabupaten Bogor. Sebanyak 73 hotel dan restoran telah dinyatakan tutup untuk sementara waktu.
Bahkan, itu juga sudah termasuk beberapa objek wisata berdasarkan laporan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengakui hal semacam itu memang berdampak terhadap pendapatan daerah. Ia tak menampik jika kondisi wabah ini akan mengakibatkan PAD meleset dari target awal.
“Makanya (hotel-hotel yang tutup) berdampak pula terhadap pendapatan daerah. Pemerintah sedang mengkaji ulang untuk permintaan itu (pengurangan pajak dari hotel). Dengan kondisi Corona ini, tentu target PAD kemungkinan ada penurunan dari yang sudah ditetapkan di APBD 2020,” pungkasnya, beberapa waktu lalu.
Komponen pendapatan daerah tahun 2020 ditargetkan sekira Rp6,5 triliun. Beberapa diantaranya dikontribusikan dari PAD sebesar Rp2,94 triliun yang berasal dari pajak, hasil retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Sumbangan PAD terhadap pendapatan daerah pun mencapai 44 persen. Secara otomatis, sumber pajak yang berkurang akan berimbas pada target PAD.
Wakil Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto mengakui jumlah PAD dari bidang pariwisata khususnya hotel memang cukup tinggi. Selama ini, PHRI merangkul anggota 120 hotel dan restoran.
Kendati demikian, sebenaenya ada lebih dari 300 hotel dan restoran yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Tutupnya puluhan hotel selama masa pandemi tentu akan berimbas terhadap sumbangsih mereka terhadap PAD. Apalagi, bencana non alam ini diprediksi akan berlangsung selama beberapa bulan.
“Kita juga sedang mengajukan permintaan untuk penurunan pajak (ke pemkab). Sedang menunggu keputusannya juga. Mudah-mudahan tidak lama lagi dari pemkab mengeluarkan suratnya,” pungkas Boboy, Senin (13/4/2020).
Lokasi yang paling banyak mengalami penutupan hotel di wilayah Puncak, Megamendung, Kecamatan Cisarua. Itu lantaran lokasi tersebut memang menjadi salah satu pusat objek wisata dengan berbagai layanan penginapan dan restoran. (mam/c)