Masuk Zona Merah Covid-19, Banyak Warga Ciomas tak Patuhi PSBB

0
990
Pelaksanaan PSBB di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2020).
Pelaksanaan PSBB di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2020).

CIOMAS-RADAR BOGOR, Hari pertama Pembatasan Sosial Besekala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, nampaknya belum berjalan optimal. Masih banyak warga yang tak patuh aturan PSBB. Pengendara berboncengan lebih dari dua dan masih adanya kerumunan.

Paling banyak, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan sarung tangan dan masker. Padahal, sarung tangan dan masker wajib dikenakan pengendara sepeda motor selama PSBB diterapkan di Kabupaten Bogor.

Rafli Setiawan (21) warga Desa Pagelaran, Kecamatab Ciomas, Kabupaten Bogor misalnya. Ia berdalih belum membeli masker serta jarak yang dekat, membuatnya tidak memakai masker dan sarung tangan.

“Belum beli. Lagian deket ini gak jauh,” ucap pemuda mengenakan sepeda motor itu saat ditemui radarbogor.id, Rabu siang (15/4/2020).

Banyaknya pengendara yang tidak menggunakan masker, membuat muspika Kecamatan Ciomas membagi-bagikan masker gratis terhadap para pengendara.

“Saya dan Danramil serta kapolsek bagi-bagi masker kepada warga dan pengendara sejak semalam (Selasa malam, red),” ujar Camat Ciomas, Chairuka kepada radarbogor.id, Rabu (15/4/2020).

Ia menuturkan, pembagian masker dilakukan agar warga Ciomas lebih patuh dalam PSBB selama 14 hari kedepan. “kita bagikan seribu masker gratis,” tutur Camat Ciomas, Chairuka.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah memetakan daftar wilayah yang masuk kategori zona merah kecamatan di wilayahnya.

Hasil pemetaan itu terdapat sebelas zona merah dari 40 kecamatan, yakni Kecamatan Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, Ciampea, Citeureup, Kemang dan Ciseeng. (all)