Video Akses Masuk Kota Bogor Dijaga Ketat, Truk hingga Mobil Dihentikan

0
727
PSBB-Kota
Petugas memberhentikan truk yang hendak masuk ke Kota Bogor dari Tol Jagorawi karena si sopir tak mengenakan masker.
PSBB-Kota
Petugas memberhentikan truk yang hendak masuk ke Kota Bogor dari Tol Jagorawi karena si sopir tak mengenakan masker, Rabu (15/4/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Bogor hari ini Rabu (15/4/2020), masih diwarnai beragam pelanggaran. Aturan ini diterapkan mulai dari 14 hingga 28 April 2020.

Kendaraan Masuk Bogor Turun 50 Persen, Ridwan Kamil : PSBB Terlihat Ada Hasilnya

Pantauan di lapangan, akses kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bogor melalui akses tol Jagorawi dijaga ketat oleh sejumlah personel dari Satlantas Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Salah satu petugas dari Satlantas Polresta Bogor Kota yang berjaga, Bripta Damela mengatakan, arus kendaraan yang masuk dari gerbang yang mengarah Kota Bogor, volume kendaraan terpantau tidak terlalu ramai, bahkan bisa dikategorikan berkurang.

“Jadi berbeda dengan sebelum diberlakukannya PSBB di Kota Bogor. Jumlah volume kendaraan roda empat yang masuk terpantau berkurang jumlahnya,” ucap Damela kepada Radar Bogor, Rabu (15/4/2020).

Kendaraan Masuk Bogor Turun 50 Persen, Ridwan Kamil : PSBB Terlihat Ada Hasilnya

Damela menuturkan, sejak berjaga dari pagi hari, masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Seperti masyarakat belum menerapkan physical distancing atau jaga jarak dan juga masih banyak yang tak memakai masker.

“Untuk hari pertama ini, mayoritas temuan pelanggaran di lapangan bentuk pelanggarannya, yaitu kesadaran belum menggunakan masker dan kapasitas penumpang kendaraan roda 4, seperti banyak yang masih duduk di samping pengemudi,” tuturnya.

Meski demikian, dirinya mengatakan belum memberikan sanksi kepada para pelanggar mengingat penerapan PSBB ini baru diberlakukan pada hari pertama.

“Untuk hari pertama hanya berupa teguran atau imbauan. Jadi kita sambil sosialisasi bahwasanya untuk kedepan agar tak mengulangi pelanggaran. Kedepannya, kita siapkan sanksi berupa surat teguran bagi yang melanggar aturan PSBB,” tukasnya. (cr3)

https://youtu.be/7NxNdrpLXZA