BOGOR – RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melakukan rapid test bagi masyarakat. Terutama mereka yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Orang Dalam Resiko (ODR).
Kali ini rapid test dilakukan untuk 300 spesimen, di GOR Padjajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (16/4/2020)
“Hari ini yang kami test ada 300 orang yang berstatus ODP dan ODR,” kata Wakil Walikota Dedie A Rachim.
Menurut Dedie, rapid test yang dilakukan juga menggunakan sistem drive thru. Di mana masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk diambil sample darahnya.
Rapid test dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.00 WIB. Sampai saat ini, Dinas Kesehatan masih terus melakukan pendataan terkait jumlah masyarakat yang terjangkit Covid-19.
Selain itu, rapid test ini juga untuk memaksimalkan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor.
Di mana saat ini, PSBB sudah memasuki hari ketiga. Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selama masa PSBB, rapid test harus dilakukan
Tujuannya agar Pemprov Jabar bisa mengambil tindakan selanjutnya setelah mendapatkan data yang akurat dari rapid test.
“PSBB ini akan dilakukan selama 14 Hari, sambil bersamaan dilakukan tes masif, cara kuncinya itu dengan kedisiplinan warga yang dibarengi dengan tes masih maka akan ketemu peta penyebaran virus Corona di kota Bogor,” jelas Ridwan Kamil saat melakukan pengecekan PSBB di Kota Bogor.
“Sehingga kita bisa memblok dan mengambil keputusan daerah mana saja yang PSBB-nya dikurangi dan yang diperketat,” tambah Emil. (dka/c)