BOGOR-RADAR BOGOR, Honor ribuan guru madrasah dari semua jenjang di Kota Bogor, mandek.
Pasalnya, iuran siswa yang selama ini digunakan untuk membayar honor tersebut, tak berjalan akibat kebijakan sekolah jarak jauh atau sekolah di rumah.
“Kebijakan belajar dari rumah, mereka tidak memperoleh gaji karena mengandalkan iuran,” kata Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Bogor Hasbullah saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Berdasarkan data PGM, setidaknya terdapat 3.290 guru non aparatur sipil negara (ASN) di semua jenjang di Kota Bogor. Adapun rinciannya, 1.035 guru dari 135 Raudhatul Athfal (RA).
Kemudian, sebanyak 935 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari 64 sekolah dan 920 guru dari 48 Madrasah Tsanawiyah (MTs). Sementara, Madrasah Aliyah ( MA) dengan 18 sekolah memiliki sebanyak 400 guru.
Selama pemberlakuan pembelajaran daring pada Maret 2020, Hasbullah menuturkan, orang tua siswa tidak melakukan pembayaran iuran. Sehingga, pihak sekolah kesulitan untuk memenuhi gaji para guru non-ASN.
“Saya mendapat konfirmasi dari para kepala sekolah kesulitan mencarikan honor bagi guru non-ASN. Karena mereka kan guru yayasan dan yayasan tidak mendapat pemasukan,” kata dia.
Disinggung terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dia mengakui, sekolah masih memperoleh bantuan tersebut. Namun, besaran yang diberikan hanya 30 persen dari jumlah keseluruhan.
“Madrasah masih tetap dapat, namun hanya 30 persen yang bisa digunakan untuk honorarium. Jadi sangat tidak cukup dan tidak memadai,” akunya.
Hasbullah mengaku sampai sejauh ini para guru belum mendapat bantuan dari jaring sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Hasbullah menyatakan, telah meminta seluruh guru untuk mendaftarkan diri ke RT/RW setempat. Namun, dia mengklaim, tak satu pun yang mendapat respon positif.
“Ada yang menjawab kalau guru tidak masuk yang didata, karena mereka beranggapan bahwa profesi guru itu ASN. Padahal mayoritas guru madrasah adalah honorer alias bukan ASN. Ada juga yang menjawab bahwa masa pendaftaran sudah ditutup jauh-jauh hari,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan, pihaknya berupaya untuk menjaring semua masyarakat yang terdampak Covid-19. Dia menyatakan, pendataan juga telah dilakukan ketua RT/RW setempat.
“Semuanya kan basisnya wilayah, mau guru madrasah, mau dia buruh lepas, harian, guru honorer mau siapa itu, basisnya adalah wilayah,” kata Dedie.
Jika mereka masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non-DTKS otomatis akan memperoleh bantuan. Namun jika belum terdaftar namun layak, mereka dapat mendaftarkan diri ke RW/RT setempat.
“Kalau memang sudah tua, Itu bisa didaftarkan secara berjenjang,” ujar Dedie.
Kendati demikian, dia menegaskan, pentingnya untuk gotong royong dalam menangani Covid-19. Dia menyatakan, RW Siaga Corona dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan bersama oleh masyarakat.
“Pemkot akan menggelontorkan ke masing-masing RW Siaga Corona berupa beras yang kita siapkan 300 ton dalam beberapa waktu ke depan bagi mereka yang tidak mampu,” kata dia.
Di tempat terpisah, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor Ansurulloh menuturkan, gaji masih diprioritaskan kepada guru ASN. Dia menyebut, pihaknya mengupayakan ASN terpenuhi haknya.
“Sementara selama Covid-19, hak-hak sekolah, guru-guru juga diberikan melalui sertifikasi dan sebagainya. Lalu juga ada dana BOS,” kata Ansurulloh.
Ia tak menampik tidak adanya bantuan bagi para guru honorer. Pihaknya hanya berupaya untuk tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) saat diberlakukan SJJ.
“Yang penting KBM melalui android jalan. Membuat WA group bersama dengan wali murid,” katanya.
Anggota DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri mengaku prihatin dengan nasib guru honorer madrasah di Kota Bogor. Dia menilai, kendala yang dihadapi para guru harusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
“Karena, setiap kementerian telah menerbitkan kebijakan dari efek Covid-19 ini atau bisa saja nanti difasilitasi, masuk dalam pendataan skema bantuan di wilayah mana guru itu berdomisili,” kata Saiful.
Mengenai jaring pengaman sosial, politikus PPP itu menilai masih belum ada rincian yang pasti dari Pemkot Bogor. Padahal, Kota Bogor telah memberlakukan PSBB.
“Seharusnya disampaikan bantuan itu berasal dari mana saja dan kriteria apa saja warga yang berhak mendapat bantuan. Jadi ada parameter yang jelas,” ujarnya. (ded/c)