Tak Ada Penolakan, Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondokrajeg

0
1126
Pemakaman jenazah korban Covid-19 di TPU Pondokrajeg. Istimewa
Pemakaman jenazah korban Covid-19 di TPU Pondokrajeg. Istimewa

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemakaman jenazah terpapar virus corona atau Covid-19 di TPU Pondokrajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor berjalan lancar pada Jumat (17/4/2020) pagi. Tak ada penolakan pemakaman seperti yang terjadi di daerah lain.

Informasi yang dihimpun radarbogor.id, pemakaman jenazah corona dilakukan enam petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Mereka mengotong sebuah peti berwarna biru dan terbalut plastik. Peti digotong masuk areal pemakaman dengan cara digotong oleh dua batang bambu.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, di Kabupaten Bogor disiapkan sembilan tempat pemakaman umum (TPU) untuk korban Covid-19.

Sembilan TPI itu yaitu, TPU Pondokrajeg, Tajurhalang, TPU Cicadas, Cipenjo, Sukamakmur, TPU Cirimekar, TPU Bojongkulur, Jonggol dan TPU Jatisari.

“Kebijakan pemakaman untuk penderita Covid-19, sementara ini hanya boleh dimakamkan di TPU Pondokrajeg,” ujarnya saat dikonfirmasi radarbogor.id, Jumat (17/4/2020).

Syarifah menuturkan, dijadikanya TPU Pondokrajeg sebagai lokasi pemakamanan penderita Covid-19 lantaran akses dan kesiapan sarana yang memadai. “Pertimbangan kemudahan aksesibilitas, kesiapan sarana dan prasarana serta kesiapan petugas pemakaman,” tukasnya.(all)