Pandemi Covid-19, Pendapatan Perumda Tirta Pakuan dari Golongan Tarif Niaga Terganggu

0
47
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Deni Surya Sanjaya.
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Deni Surya Sanjaya.

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejak karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai diterapkan di Kota Bogor, ribuan unit usaha mengurangi operasional layanannya.

Puluhan hotel, rumah makan, pusat perbelanjaan hingga kantor-kantor besar mengurangi jam operasional dan tutup sementara. Ini menyebabkan penggunaan air bersih dari bidang industri, niaga, dan perkantoran berkurang

Dalam catatan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, dari total 162.985 pelanggan yang setiap bulan membayar tagihan air bersihnya, dan sekitar 30% pendapatan berasal dari golongan tarif Niaga (N) I-IV, Industri (I) I-II dan Instansi Pemerintahan (IP).

Mereka adalah kelompok golongan bertarif tinggi yang mensubsidi golongan tarif yang lebih rendah, yakni Rumah Tangga (RT) I-IV.

“Saat ini banyak hotel, rumah makan besar, minimarket, mal-mal, perkantoran hingga pabrik yang mengurangi bahkan menutup usahanya karena pandemi Covid-19. Artinya penggunaan air bersihnya pun lebih sedikit dari biasanya. Ini tentu saja akan berdampak pada pendapatan kami, karena kelompok golongan tarif itu paling besar kontribusinya bagi Tirta Pakuan untuk mensubsidi golongan tarif Rumah Tangga,” ujar Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Deni Surya Senjaya dalam silaturahmi media menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Meski berpotensi terganggunya biaya operasional, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menjamin pelayanan air bersih kepada pelanggan tetap berjalan optimal.

Seluruh petugas tetap siaga menjaga sisten produksi dan jalur distribusi untuk memberikan kenyamanan kepada pelanggan yang kini lebih banyak bekerja dari rumah (work from home). (*/ysp)