Catat, BLT dari Pemkot Bogor Didistribusikan Mulai Besok Melalui PT Pos

0
407
Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tempo hari dijanjikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk keluarga yang terdampak Covid-19 segera direalisasikan.

Hal ini berdasarkan atas Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 027.45-312 tanggal 26 April 2020 yang sekaligus menjadi payung hukum bagi penerima BLT.

Tercatat, sebanyak 19.904 Kartu Keluarga (KK) dari total jumlah 23.000 KK telah dinyatakan sudah ‘clean’ dan akan mendapatkan BLT dari Pemkot Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachiem mengatakan, Pemkot Bogor telah mendata keluarga yang akan mendapatkan JPS berupa uang tunai senilai Rp500 ribu selama 4 bulan. Data dan anggarannya pun sudah didistribusikan kepada pihak PT Pos Indonesia pada hari ini Senin(27/4/2020).

“Mulai hari ini kita distribusikan data dan anggarannya kepada PT. Pos Indonesia. Selanjutnya oleh PT. Pos dikirim ke alamat penerima ‘by name by address’ dalam beberapa hari kedepan,” terang Dedie, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, BLT selama PSBB dalam Penanganan Covid-19 masuk dalam Keluarga terdampak berupa Non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non-DTKS) Tahun 2020.

Lebih lanjut, bagi penerima masing-masing bantuan akan ditandai dengan stiker jenis sumber bantuan. Sehingga apabila ada keluarha yang menerima bantuan berkali-kali atau tidak tepat sasaran, maka dapat menjadi catatan untuk dibatalkan atau dikembalikan. “Besok bantuannya secara simbolis akan mulai dilaksanakan pengiriman oleh PT. Pos Indonesia,” tandasnya. (CR3)