Diduga Begal Tertangkap di Jalan Raya Sadeng, Babak Belur Dihajar Warga

0
416
Ilustrasi ledakan petasan
Ilustrasi ledakan petasan hancurkan rumah di Kediri.
ilustrasi

LEUWISADENG – RADAR BOGOR, Bulan suci Ramadhan tak lantas membuat aksi kriminal menurun. Sebaliknya, dalam dua hari terakhir saja, telah terjadi dua aksi begal di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng. Sayangnya, hanya satu terduga pelaku ditangkap yang langsung dihakimi massa.

Informasi dihimpun Radar Bogor, kronologi kejadian, pelaku yang berinisial MS (26) warga Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg tertangkap basah hendak melakukan pencurian di Jalan Raya Sadeng, saat warga sedang melakukan salat teraweh.

Beruntung, korban yang tidak diketahui namanya bisa melawan dan mengejar pelaku hingga dihakimi masa sebelum dibawa ke RSUD Leuwiliang karena menderita luka parah sekujur tubuhnya.

“Kalau kejadian pukul 20.00 pada waktu warga sedang melakukan taraweh, pelaku beraksi di Jalan Raya Sadeng,” kata salah satu warga Sadeng, Pitung kepada wartawan kemarin.

Ia mengatakan, pelaku mengalami luka di sekujur tubuhnya dan dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan tindakan pengobatan.

“Ini kejadian sudah dua kali, tapi tidak tertangkap baru sekarang pelaku lain ketangkap basah oleh warga,” kata Pitung

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang Iptu Asep Jamiat menjelaskan, pelaku bukan begal namun akan melakukan penjambretan sebuah handphone milik warga sekitar.

“Bukan begal tapi pelaku jambret, saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku sudah mendapatkan pengobatan di RSUD Leuwiliang,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, pelaku melakukan aksinya seorang diri, namun cepat tertangkap oleh warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Dan, kata Asep, menurut pengakuannya pelaku baru sekali melakukan aksi pencurian tersebut

“Pelaku diganjar pasal 363 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” tandasnya. (nal/c)