BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor diperpanjang, Polsek Sukaraja melakukan langkah inovatif.
Polsek yang dikomandoi oleh Kompol Ari Trisnawati itu, menurunkan anggota Bhabinkamtibmas yang juga sebagai guru mengaji, menegur pelanggar PSBB dengan membacakan Ayat Suci Alquran, Rabu (29/4/2020). Anggota Bhabinkamtibmas tersebut bernama Aiptu M Khaeroni.
“Aiptu M. Khaeroni merupakan anggota Polsek Sukaraja Polres Bogor yang sudah mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimandala selama 5 tahun, dan sudah mengajar ngaji anak-anak warga setempat sejak 1998,”, tutur Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati.
Harapan kegiatan yang lakukan pihaknya ini adalah dapat memberikan nuansa agamis, humanis di tengah bulan Ramadan dalam situasi pandemik ini.
Dalam prakteknya di lapangan, Aiptu M Khareroni membacakan Surat An-Nisa ayat 59 kepada para pelanggar PSBB, yang artinya ” Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri (Pemegang Kekuasaan/Pemerintah) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
“Dengan membacakan ayat tersebut saya berharap kepada warga yang beragama muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB ini”, tutur Aiptu M. Khaeroni.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, mengapresiasi jajarannya yang melakukan langkah inovatif dalam penerapan PSBB ini. “Saya mengapresiasi apabila ada anggota di jajaran Polres Bogor yang melakukan langkah inovatif dalam pelaksanaan PSBB ini” , ungkap Kapolres. (BAP)