BOGOR-RADAR BOGOR, Para pedagang baju untuk sementara waktu tidak bisa jualan di depan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. Pasalnya, Perumda PD Pasar Pakuan Jaya menindak pedagang baju yang ada di depan Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (1/5/2020).
Dalam penindakannya, Perumda PD Pasar Pakuan Jaya meminta semua pedagang baju tutup. Direktur Operasional (Dirops) Permda PPJ Kota Bogor, Denny Ari Wibowo mengatakan bahwa hampir seluruh toko yang tidak dikecualikan dalam PSBB sudah ditutup.
“Iya sudah ditutup sejak kemarin yang buka hanya pasar basah dan penjual kebutuhan pokok,” katanya saat ditemui di lokasi, Jumat (1/4/2020). Denny mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada para pedagang.
Karena menurutnya hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama memutus mata rantai Covid-19. “Ada delapan sektor yang dikecualikan, dan kedepan semuanya selain sembako kita tutup ya untuk di Pasar Kebon Kembang dan pasar lainnya,” jelasnya.
“Di sini Blok F dan blok lainnya sudah ditutup, jadi ini semua untuk mengikuti aturan PSBB Kota Bogor untuk memutus mata rantai Covid-19,” katanya. Ia pun berharap pesebaran Covid-19 bisa segera diputus agar denyut ekonomi di pasar kembali pulih.(adi/pojokbogor)