Kades Minta Bansos Covid-19 dari Dana Desa Dibagi Tiga, Ini Alasanya

0
38
ilustrasi dana
ilustrasi dana
ilustrasi dana desa
ilustrasi dana desa

RANCABUNGUR-RADAR BOGOR, Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dari dana desa menjadi jaring pengaman terakhir menahan gejolak masyarakat terdampak.

Namun, jumlah penerima bansos dana desa yang terbatas, membuat kepala desa harus putar otak untuk mengatur bansos berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu.

Salah satunya di Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur. Pemerintah Desa Bantarsari mencatat hanya mampu menjaring sekitar 150 penerima bansos dari dana desa tersebut.

Padahal, bantuan sosial dari presiden, bantuan sosial dari Pemprov Jabar, maupun bantuan sosial dari Pemkab Bogor terbatas.

“Bansos dana desa itu dibatasi hanya 30 persen. Ketentuanya Rp600 ribu per bulan. Dikali tiga bulan. Itu hanya bisa menjaring 150 KK yang terdampak,” ujar kepala Desa Bantarsari, Lukmanul Hakim kepada radarbogor.id Jumat (1/5/2020).

Untuk itu, dirinya mencoba mengusulkan, agar bansos dana desa teraebut dipecah. Sehingga dapat menjaring banyak penerima bansos.

“Kita sedang usulkan ke Kementrian Desa yang Rp600 ribu ini dipecah menjadi 200 ribu. Biar gejolak di masyarakat tidak terjadi, kita ajukan kepada Kementrian Desa melalui Bupati untuk dibagi lagi. Sehingga jumlah yang mendapatkanya tiga kali lipat,” tambahnya. (all)