CISARUA-RADAR BOGOR, Susah diatur. Begitulah polah tingkah remaja di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Ditengah pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB), masih saja banyak remaja yang membandel.
Mereka nongkrong-nongkrong dengan dalih ngabuburit. Kondisi inipun membuat muspika Kecamatan Cisarua geram. Muspika langsung menindak para pelangar PSBB di kawasan Puncak.
Tak tanggung-tanggung, Camat Cisarua bersama jajarannya menyiapkan pentungan untuk membubarkan remaja yang masih melanggar PSBB dengan cara ngabuburit itu.
“Bubar-bubar. Jangan nongkrong atau ngabuburitm biar corona ini cepat hilang,” ucap Camat Cisarua, Deni Gimaedi sembari memgang pentungan, Sabtu (2/5/2020) sore.
Adapun lokasi kerumunan yang dibubarkan muspika Kecamatan Cisarua yakni sekitar Rest Area Gunungmas Puncak yang selama ini menjadi lokasi ngabuburit dan nongkrong remaja.
“Muspika Cisarua bersama Kades Tugu Selatan dan Satgas Covid-19 Desa, Satpol PP, Dishub, Koramil dan Polsek serta Tagana membubarkan dan berikan teguran. Kita juga terus ingatkan mereka agar patuhi PSBB,” tukasnya.(all)