Mobil Prank Sampah YouTuber Ferdian Paleka Diamankan di Cileungsi

0
42
Mobil-Prank
Mobil milik Ferdian yand diamankan Cileungsi Bogor, saat dibawa ke Polrestabes Bandung.
Mobil-Prank
Mobil milik Ferdian yang diamankan di Cileungsi Bogor saat dibawa ke Polrestabes Bandung.

BOGOR-RADAR BOGOR, Tim Satreskrim Polrestabes Bandung telah membuntuti pergerakan mobil Ferdian Paleka, pelaku kasus candaan bantuan sosial (bansos) berisi sampah.

Tidak Manusiawi! YouTuber Ini Beri Waria Bingkisan Isi Batu Bata dan Sampah

Polisi mengamankan mobil milik Ferdian di Cileungsi, di Bogor. Namun, Ferdian Paleka tidak ada di mobil tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menduga Ferdian Paleka dibantu oleh keluarganya untuk melarikan diri dari buruan polisi.

AKBP Galih mengatakan, saat mobil diamankan, yang berada dalam kendaraan tersebut adalah orang tua Ferdian.

“Tim kita yang sudah melakukan pembututan dan melakukan penangkapan, yang kami kira isinya yang bersangkutan (Ferdian). Namun demikian ternyata orang tua dari F,” kata Galih di Bandung, Rabu.

Mobil tersebut langsung diamankan. Polisi juga membawa orang tua pelaku untuk diminta keterangannya di Polrestabes Bandung.

Namun orang tuanya tak menyebut secara spesifik keberadaan pelaku.

Bahkan, kata dia, orang tua pelaku cenderung melindungi keberadaan anaknya yang kini menjadi sorotan khalayak atas tindakan tidak terpujinya tersebut.

“Keterangan dari yang bersangkutan dia tidak menyampaikan secara spesifik, intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya,” kata dia.

Saat ini, kata Galih, orang tua Ferdian masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai saksi. Selain itu, mobil sedan hitam milik Ferdian juga turut diamankan di Polrestabes Bandung.

“Sementara (orang tuanya) masih saksi kita periksa secara intensif terkait apa yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan,” katanya.

Sejauh ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan ada tiga orang yang terlibat pembuatan video ‘prank’ tersebut.

Satu di antaranya, rekan Ferdian berinisial TF telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

Sedangkan Ferdian dan satu rekan lainnya berinisial A, kini sedang diburu oleh polisi. Jejak terakhirnya, Ferdian diduga melarikan diri ke wilayah Cileungsi, Bogor. (antara/jpnn)