Petugas Buru Penyebar Hoax Pembebasan 2000 Napi di Bogor

0
38
ilustrasi penyebaran hoax dan ujaran kebencian
ilustrasi penyebaran hoax.

BOGOR-RADAR BOGOR, Masyarakat dibikin ketautan dengan menyebarnya kabar pembebasan ribuan nara pidana di Bogor. Kabar tak sedap itu beredar luas di media sosial yang menyebutkan pembebasan narapidana secara besar – besaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Kondisi ini juga yang dialami Lapas Kelas IIA Bogor atau yang familiar disebut Lapas Paledang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor, Teguh Wibowo mengaku pihaknya sempat menelaah akan kabar tersebut. Pasalnya, dalam kabar yang beredar itu menyebut bahwa dua lapas yakni Lapas Paledang dan Lapas Pondok Rajeg di Kabupaten Bogor akan membebaskan 2.800 narapidana (napi).

Hal itu kemudian sangat disayangkan Teguh. Ia menyangkal bahwa kabar yang menyebar tersebut tak sesuai dengan fakta dan data sebenarnya. Bahwa saat ini saja, jumlah narapidana di Lapas Paledang hanya ada 744 orang. Sehingga bagaimana mungkin, Lapas Paledang mengeluarkan narapidana sebanyak itu.

“Jumlah narapidana di kami itu hanya 744. Kalau yang dilepaskan 2.800, saya jamin itu pasti tidak benar. Silahkan saja dicek langsung, kita siap terbuka kepada semuanya,” jawab Teguh menanggapi.

Teguh menegaskan, dalam periode 6 dan 7 Mei kemarin, Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, sama sekali tidak melaksanakan pembebasan kepada narapidana, melalui program integrasi dan asimilasi seperti Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020.

“Malah kemarin itu hanya 69 narapidana yang mendapatkan program integrasi dan asimilasi, atau proses pembinaan warga binaan, dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat seperti sediakala. Tidak sampai ribuan seperti kabar tidak jelas itu,” tegasnya.

Orang nomor wahid pada Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak panik, dan mempercayai kabar hoax tersebut. Lantaran kabar yang beredar itu, sama sekali tidak benar dan cenderung hanya ingin menimbulkan kepanikan semata.

“Jadi saya tegaskan kalau kabar tersebut tidak benar atau hoax. Saya yakin masyarakat kita sudah cerdas, bisa tahu mana yang benar dan yang tidak. Intinya masyarakat jangan takut, khawatir dan jangan mau termakan kabar yang tidak benar ini,” imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Rahmad Mintarja. Ia sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji oknum, yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut, terlebih pada kondisi pandemi covid-19.

Rahmad juga mengaku, saat ini pihak berwenang tengah menelusuri siapa oknum yang tega menyebarkan informasi tidak benar tersebut. Ia berharap, agar pihak berwenang dapat sesegera mungkin menindak tegas pelaku penyebar hoax ini, lantaran sudah mencoreng nama baik lapas.

“Pihak berwajib saat ini sedang menelusuri oknumnya, karena tidak menutup kemungkinan masyarakat yang tidak tahu apa-apa bisa menjadi gelisah karena informasi tidak benar ini. Apalagi hoax ini secara tidak langsung sudah mencoreng nama baik institusi lapas. Tentu kami harap pelaku bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (dka/c)