PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, SM (17) masih nampak linglung. Sorot matanya sayu. Masih tergurat rasa trauma dalam tatapan wanita mengenakan jilbab merah marun itu. Alisnya turun. Nadanya rendah. Sesekali terbata-bata lantaran gemetar.
Makam di Kontrakan Pelaku Penganiaya Istri Dibongkar, Ada Mayat Perempuan
Ia masih kaku kala menceritkan kisah pilunya. Bibirnya masih berat mengucap. Hanya beberapa kalimat saja yang muncul dibalik cadarnya.
Singkat ceritanya, SM sudah satu tahun tinggal di Perumahan Griya Blok D RT 03/04, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang bersama pelaku AA yang tak lain suami sirinya.
Selain Makam, Ditemukan Ijazah Mahasiswi di Kontrakan Pelaku Penganiaya Istri
Setahun dimana ia dibuat trauma dengan siksaan dan penyekapan yang dilakukan pelaku. Padahal, dua tahun sebelumnya hubungan pasutri siri ini bisa dibilang mesra. Jarang ada percekcokan, ataupun penganiayaan terhadapnya.
“Di sini (Kabasiran, red) satu tahun. saya nikahnya juga sudah lama sekitar tiga tahun lebih,” aku SM kepada radarbogor.id.
SM tak banyak kata, kala proses pembongkaran makam perempuan di kontrakannya Jumat (8/5/2020). Ia masih trauma. Diliputi rasa takut. Ia tidak mampu menyebutkan secara jelas siapa perempuan yang dikubur tersebut.
“Saya, saya enggak bisa nafas jadi saya juga lupa,”singkat SM ketika hendak dibawa pergi ke mobil polisi Jumat (8/5/2020).
Ya, Jumat (8/5/2020) pagi, petugas Forensik RS Polri, dibantu Tim Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) membongkar makam di halaman belakang kontrakan pelaku penyekapan dan penganiayaan istri siri, di Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk menguak akan informasi tentang adanya perempuan lain yang dibunuh dan dikubur.
“Ya, untuk kepentingan identifikasi, dilakukan pembongkaran makam perempuan di belakang rumah,” kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama kepada radarbogor.id jumat (8/5/2020).
Dalam penggalian makam tersebut, Polsek Parungpanjang juga melibatkan korban SM (17) untuk menunjukkan lokasi makam.
“Polsek Parungpanjang melibatkan tim forensik sebanyak tujuh orang dan Inafis Polres Bogor sebanyak dua orang,” tuturnya.
Sementara itu Pelaku (AA) tidak dibawa lantaran dikhawatirkan amuk massa. “Untuk keamanan jadi cuman korban (SM) untuk menunjukkan lokasi kuburan itu,” jelasnya. (all)
https://youtu.be/9WmH3JpPc1s