Mayat yang Dikubur Pelaku Penganiaya Istri Siri di Parungpanjang, Diduga Hamil Muda

0
34
Ilustrasi ayah bunuh dan mutilasi anak kandung
Ilustrasi korban mutilasi

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Kasus mayat perempuan yang dikubur pelaku penganiayaan istri siri di belakang kontrakannya Perumahan Griya Parungpanjang mulai terkuak.

Hasil dari forensik terdapat pendarahan diotak bagian kiri korban yang diketahui bernama ND (25) akibat pukulan benda tumpul.

“Awal pemeriksaan tim forensik RS Polri Sukanto, sementara hasil dari visum et repertum bahwa jenazah telah membusuk dan tersisa tulang belulang serta jaringan lunak yang sudah mencair. Sedangkan hasil autopsi ditemukan resapan darah pada tulang pelipis dan pendarahan pada otak bagian kiri,” kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).

Nundun juga membenarkan, bahwa hasil dari pengembangan penyelidikan kasus ini diketahui adanya korban yang meninggal memang dibawa oleh pelaku dengan alasan permintaan istrinya untuk menjadi teman mengobrol.

“Jadi pelaku dengan sengaja menginjakan kakinya ke kepala korban sehingga ada benturan yang cukup keras mengakibatkan ND tidak sadarkan diri namun belum meninggal, tapi selang beberapa hari ternyata ND sudah meninggal dunia,” cetusnya

Hal senada dikatakan Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan, memang benar saat ini hasil sementara memperlihatkan ada pendaraah diotak kiri akibat benturan benda tumpul.

“Namun, untuk hal lain belum mengarah baru sebatas hasil forensik,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu sumber Radar Bogor yang enggan namanya dikorankan mengaku, korban ND sedang hamil. Hal itu diketahui dari SM kepada orang tuanya.

“Kalau keterangan SM, bahwa korban dibawa dari Tasikmalaya, tapi pelaku AA mengaku membawanya dari Rumpin, yang jelas kasus kedua terkuak setelah kita dengan RT mendatangi Polsek kembali untuk memberitahukan kalau didalam kontrakan ada kuburan dari situlah kasusnya terkuak,” ucapnya. (nal)