Akses Pasar Cisarua Diperketat, Anak Dilarang Masuk

0
36
Petugas Polsek Cisarua memantau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Cisarua, kemarin.
Petugas Polsek Cisarua saat memantau kondisi di Pasar Cisarua, beberapa waktu lalu.

CISARUA–RADAR BOGOR, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terus dimaksimalkan di kawasan Puncak, terutama akses masuk Pasar Cisarua. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan pengunjung.

Camat Cisarua, Deni Humaedi menegaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berinisiatif membuka pos check point di pintu masuk pasar.

“Melihat perkembangan hari ke hari, tingkat kepatuhan warga belum optimal. Kami mengambil langkah ini setelah rapat dengan PD Pasar, Pafesta, dan pengelola pertokoan,” ungkapnya kepada Radar Bogor.

Dalam pembatasan ini, kata dia, para pengunjung pasar diwajibkan menggunakan masker. Bagi pengguna motor yang penumpangnya bertiga, maka satu orang harus turun atau memutar balik.

Selain itu, Deni menjelaskan, anak-anak dilarang memasuki area pasar. Bila orang tuanya ingin berbelanja, dititipkan di pos check point. “Agar warga berbelanja semakin efektif dan menghindari anak-anak dari kerumunan,” jelasnya.

Rekayasa lalu lintas satu arah juga diberlakukan. Pengunjung yang masuk dari pos utama, harus keluar melalui pos polisi.

Pihaknya juga menegaskan, para pedagang untuk menaati jam operasional yang berlaku mulai pukul 04.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Berikutnya ingin kita kembali menegaskan walaupun memang kondisinya berat, kaitan dengan jam operasional, tetapi sebagian sudah menaati,” ujar Deni.

Dengan melibatkan unsur Kelurahan Cisarua, Pemdes Citeko, serta RT RW dan relawan-relawan, PSBB ini akan terus dilaksanakan mengikuti jadwal PSBB yang berlaku di Kabupaten Bogor.

“Kami bukan melarang dan tidak bermaksud menghukum, tapi mari bersama-sama menghadapi corona,” pungkasnya. (cr2/c)