Pedagang Baju Anak Positif Covid-19, PPJ Perketat Sanksi di Pasar Bogor

0
32
Badan Intelejen Negara (BIN) untuk menggelar rapid dan swab test di Pasar Bogor, Senin (11/5/2020).
Badan Intelejen Negara (BIN) untuk menggelar rapid dan swab test di Pasar Bogor, Senin (11/5/2020).

BOGOR–RADAR BOGOR, Setelah ditemukan salah satu pedagang positif Covid-19, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor bakal menerapkan pengetatan dan memberlakukan sanksi bagi pedagang dan pengunjung yang ada di Pasar Bogor, Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Bogor Ditutup

Rencananya pemberlakuan sanksi kepada pedagang dan pengunjung akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Muzakir meminta kepada Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor, untuk membuat semacam regulasi sanksi.

“Kalau aturannya jadi hari ini kita terapkan besok, kalau jadi besok berarti lusa,” ujar Muzakir, Rabu (13/5/2020).

Ia mengungkapkan dalam aturannya disebutkan pedagang dan pengunjung wajib menggunakan masker. Jika tidak diindahkan, kata dia, tentunya ada sanksi tegas yang bisa diterapkan baik kepada pedagang maupun pengunjung.

“Contohnya pedagang engga boleh melayani pengunjung jika tidak bermasker. Kalau dia kedapatan tidak pakai masker sama petugas kita, kita akan SP1, SP 2, SP 3, SP 3 dia kena, kita minta kios ditutup tujuh hingga 14 hari. Jadi kita hukumannya tidak berbentuk uang tapi berbentuk tindakan,” ucapnya.

Seorang Wanita Berinteraksi dengan Pedangan Positif Covid-19 di Pasar Bogor Dijemput Petugas

Untuk pengunjung, lanjut Muzakir, yang tidak memakai masker itu akan dilarang masuk. Muzakir akan minta satpol PP di tiap pasar yang ada langsung melakukan tinda kan sesuai peraturan walikota (perwali).

”Jadi tidak pakai masker ada hukuman apakah berbentuk uang atau kerja sosial, ini akan kita terapkan. Jadi untuk pengunjung, satpol PP yang urus dan untuk pedagang kita yang urus, aturan kami yang buat,” ungkapnya.

Muzakir menambahkan, pemberlakuan sanksi tersebut dikarenakan adanya pedagang Pasar Bogor positif Covid-19, hasil tes Badan Intelijen Negara.

“Untuk pedagang yang positif itu sudah diisolasi mandiri di rumahnya, dan karena KTP-nya Kabupaten Bogor sudah diserahkan ke dinkes setempat,” imbuhnya.

Selain itu juga Muzakir menambahkan, akan membentuk tim khusus untuk men-tracking riwayat pedagang baju anak berinisial S.

PPJ juga memerintahkan dua pegawai penagih invoice dari unit Pasar Bogor melakukan isolasi mandiri di rumah. (ded/c)