BOGOR-RADAR BOGOR, Selama Pandemi Covid-19, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberikan kesempatan kepada para pelanggannya untuk melakukan pencatatan meter secara mandiri. Langka ini sebagai upaya membantu pemerintah Kota Bogor dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dirut Perumda Tirta Pakuan, Deni Surya Senjaya mengatakan, selama Pandemi Covid-19 ini, mereka menangguhkan kegiatan pencatatan meter air di rumah-rumah pelanggan hingga kondisi kembali normal.
“Sekarang baru sekitar 10 ribu dari 160 ribu pelanggan yang melakukan pencatatan meter secara mandiri. Bagi pelanggan yang belum melakukan pencatatan mandiri, kami lakukan perhitungan rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir,” ujarnya kepada radarbogor.id, Jumat (15/5/2020).
Deni mengimbau kepada para pelanggan agar melakukan catat meter mandiri. Pasalnya, petugas menangguhkan kegiatan pencatatan meter air ke rumah-rumah pelanggan sebagai langkah antisipatif merebaknya virus corona.
Menurutnya, pembacaan meter secara mandiri dari rumah sendiri oleh pelanggan akan jauh lebih baik untuk saat ini. Apalagi sekarang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang memberlakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
Cara pencatatan mandiri ini, sambungnya, pelanggan bisa melaporkan angka stand meter pada meter air di rumah dan bangunan masing-masing.
Pelanggan dapat melaporkan foto angka stand meter melalui aplikasi Whatsapp dengan format “nomor pelanggan (delapan digit)/angka meter (warna hitam saja)/pelapor.
Kemudian laporkan ke nomor-nomor petugas sesuai domisili tempat tinggal pelanggan. Dengan begitu, pelanggan Perumda Tirta Pakuan ikut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Bogor.(pin)